kievskiy.org

Kronologi Petani Setor Rp598 Juta agar Anak Jadi Polwan: Ditawari Oknum dan Pecatan Polisi

Ilustrasi petani
Ilustrasi petani /Pikiran Rakyat/Dewiyatini

PIKIRAN RAKYAT - Carlim Sumarlin (56) merupakan warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dia mengaku diminta menyerahkan uang Rp598 juta sebagai 'uang pelicin' agar putrinya bisa diterima menjadi anggota polisi wanita (polwan).

Dia juga mengaku telah menyerahkan uang tersebut kepada pihak yang berjanji dapat meloloskan sang anak untuk menjadi anggota Polri. Menurutnya, dua di antara pelaku merupakan anggota Polri aktif. Sementara satu lainnya merupakan mantan anggota Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Carlim Sumarlin mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp598 juta yang dia serahkan merupakan hasil penjualan sawah dan kebunnya. Peristiwa itu terjadi pada 2016 lalu.

Pada saat itu, dia didatangi oleh Asep Sudirman, mantan anggota Polri yang merupakan tetangga kampungnya. Namun, dia menolak karena merasa tidak memiliki uang untuk mendaftar.

Seakan tak menyerah, terduga pelaku kemudian menyarankan Carlim Sumarlin menjual sawah dan kebunnya. Usul itu pun dilakukan korban.

Dia kemudian menyerahkan uang tersebut kepada dua terduga pelaku yang berbeda, yakni ditransfer sebesar Rp200 juta kepada Asep dan kepada Heni P secara tunai sebesar Rp300 juta.

Anak Malah Jadi ART dan Baby Sitter

Meski telah menyerahkan uang setengah miliar rupiah, sang anak tidak juga lulus menjadi anggota Polri. Bahkan, sang anak justru dipekerjakan sebagai ART dan baby sitter di rumah Yulia Fitri Nasution.

Carlim Sumarlin menyebut BAHWA sang anak dipekerjakan di rumah Yulia atas suruhan Anton dan Heni. Dia mengatakan, putrinya kini tinggal di kampung dan tidak memiliki pekerjaan pada saat ini.

Sang putri pun tidak bisa melamar kerja, karena ijazahnya hilang. Ijazah aslinya pun tidak ada, karena ditahan sampai sekarang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat