kievskiy.org

Jokowi Teken Keppres Satgas Judi Online, Bukti Penegakan Hukum Kita Bermasalah

Ilustrasi - Petugas menata sejumlah barang bukti dalam konferensi pers kasus dugaan judi daring terkait kompetisi sepak bola Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023.
Ilustrasi - Petugas menata sejumlah barang bukti dalam konferensi pers kasus dugaan judi daring terkait kompetisi sepak bola Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023. /Antara/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Jokowi menerbitkan surat keputusan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online. Satgas tersebut akan dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

Satgas Judi Online dibentuk karena kegiatan perjudian bersifat ilegal dan mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat berujung tindakan kriminal. Selain itu, kegiatan perjudian daring juga dianggap menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga perlu segera diambil langkah tegas dan terpadu guna pemberantasannya.

Jokowi melibatkan peran lintas kementerian/lembaga dalam mewujudkan percepatan pemberantasan perjudian online di Indonesia. Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satgas, didampingi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai Wakil Ketua Satgas.

Kemudian Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie sebagai Ketua Harian Pencegahan. Terakhir, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong sebagai Wakil Ketua Harian Pencegahan.

Satgas Pemberantasan Perjudian Online juga diperkuat 26 anggota Bidang Pencegahan yang diemban oleh pejabat berwenang lintas kementerian/lembaga, mulai dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kejaksaan Agung, hingga TNI-Polri.

Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit dipercaya Jokowi mengemban posisi Ketua Harian Penegakan Hukum yang beranggotakan 12 pejabat deputi lintas kementerian/lembaga untuk menentukan prioritas penegakan hukum, penyelidikan, rekomendasi kepada Ketua Satgas, hingga pemantauan situasi.

Sesuai Pasal 13, masa kerja Satgas Judi Online mulai berlaku sejak ditetapkannya Keppres tersebut sampai dengan 31 Desember 2024.

"Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Satgas dibebankan kepada APBN kementerian/lembaga dan atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur Pasal 14.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat