kievskiy.org

Pemerintah Ogah Bayar Tebusan Rp131 Miliar ke Hacker Pusat Data Nasional: Tunggu Tanggal Mainnya

Ilustrasi hacker atau peretas.
Ilustrasi hacker atau peretas. /Pixabay/mohamed_hassan Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah memastikan tidak akan memenuhi permintaan uang tebusan 8 juta dolar AS (Rp131 miliar) dari peretas Pusat Data Nasional. Pada saat ini, mereka menjamin tengah melacak siapa sosok di balik hacker Pusat Data Nasional yang menyebabkan berbagai layanan terganggu.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun meminta masyarakat menunggu pengungkapan peretas Pusat Data Nasional. 

“(Sosok Hacker) ditunggu aja, nanti ini sedang diurus sama tim. Yang jelas pemerintah tidak akan bayar,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Senin 24 Juni 2024.

Sementara itu, Wakil Menteri Kominfo (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa kemungkinan pelaku berasal dari luar negeri. Dia juga belum memastikan pihaknya sedang terus bekerja.

"Belum. Kami lagi konsentrasi untuk mengisolasi data-data yang terdapat," tuturnya.

Nezar Patria juga mengatakan, untuk saat ini belum ada ancaman soal penghapusan data.

"Ini cuma sejumlah data di-enkripsi, jadi, kami enggak bisa masuk ke sana," ujarnya.

Minta Tebusan Rp113 Miliar

Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pihak yang menyerang Pusat Data Nasional dengan virus ransomware meminta tebusan sebesar 8 juta dolar AS (Rp131 Miliar).

Dia mengungkapkan bahwa serangan tersebut merupakan virus ransomware jenis baru dari lockbit 3.0. Ransomware adalah sejenis program jahat, atau malware, yang mengancam korban dengan menghancurkan atau memblokir akses ke data atau sistem penting hingga tebusan dibayar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat