kievskiy.org

ASN dan Polisi Main Judi Online, Ada yang Tertangkap Basah di Warkop dan saat HP Dicek Atasan

Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Antara/Yulius Satria Wijaya

PIKIRAN RAKYAT - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sabang, Aceh, berinisial RD (43) ditangkap Polisi karena terciduk bermain judi online. Dia diduga melakukan pelanggaran hukum Jinayat Pasal 18 dan atau Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014.

Penangkapan tersangka yang diduga terlibat dalam kegiatan judi online jenis slot itu dilakukan di salah satu warung kopi (warkop) ternama pada Rabu 26 Juni 2024 sekira pukul 21.00 WIB. Barang bukti yang ditemukan pun menguatkan ASN di Kota Sabang itu telah melakukan pelanggaran hukum.

“Saat ini RD sudah kami amankan, untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kapolres Sabang AKBP Erwan melalui Kasatreskrim Polres Sabang AKP Buchari, Jumat 28 Juni 2024.

"Dari penangkapan ini kami juga berhasil mengamankan, 1 unit ponsel merk Oppo A58 warna hitam, Saldo yang digunakan untuk bermain judi online sejumlah Rp416.000, serta Saldo sisa dari akun Situs Istana 2000 dengan ID monthe2000 sebesar Rp90.000," katanya menambahkan.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 dan atau Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan pengawasan yang ketat terhadap aktivitas perjudian online di wilayah hukum Polres Sabang.

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan termasuk perjudian online yang meresahkan masyarakat. Kami tidak pandang siapapun dan apapun profesinya,” ujar Buchari.

Atas nama aparat penegak hukum, khususnya kepolisian Sabang, dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian online yang melanggar hukum. Kasus ini akan terus ditindaklanjuti untuk memastikan tegaknya keadilan dan hukum di wilayah hukum Polres Sabang.

3 Pegawai Pemkab Tangerang Main Judi Online

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, menemukan tiga pegawai orang di lingkup pemerintahannya terindikasi tengah bermain judi daring (online).

"Dari hasil pemeriksaan bekerja sama dengan kepolisian, terdapat tiga pegawai yang kedapatan bermain judi online. Dua pegawai berstatus honorer dan satu orang berstatus ASN," kata Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied di Tangerang, Kamis 27 Juni 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat