kievskiy.org

Usai Pengumuman CPNS 2019, Simak 5 Poin Penting dalam Surat Pernyataan Jika Tak Ingin Tersingkir

Foto Ilustrasi PNS. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)
Foto Ilustrasi PNS. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

PIKIRAN RAKYAT - Jumat, 30 Oktober 2020 mungkin menjadi hari yang mendebarkan bagi para peserta seleksi CPNS 2019.

Pasalnya, dini hari tadi hasil pengumuman CPNS 2019 telah dibagikan.

Sebelumnya ada 64 instansi yang membuka lowongan di CPNS 2019 kemarin, jika Anda belum memeriksa status kelulusan, segera cek di sini.

Baca Juga: Tim Najwa Shihab Bongkar Pelaku Pembakaran Halte Transjakata, Ernest Prakasa: Salut Ini Keren Banget

Bagi Anda yang dinyatakan lulus dalam CPNS 2019, bersiap untuk melangkah ke tahap berikutnya yakni pemberkasan dan penyerahan surat pernyataan.

Surat pernyataan tersebut sebagai tanda bahwa Anda akan mematuhi semua aturan yang telah dibuat oleh instansi yang menaungi Anda nanti.

Sebagaimana diberitakan JurnalSumsel.com dalam artikel "Sudah Cek Pengumuman CPNS 2019! Berikut 5 Poin Penting dalam Surat Pernyataan", berikut lima poin penting dalam surat pernyataan yang harus diketahui.

Baca Juga: Inspirasi Outfit ala Chanyeol EXO, Cocok untuk Kencan hingga Traveling

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat