PIKIRAN RAKYAT - Pada Jumat, 13 November 2020 kemarin sebuah acara besar diadakan di daerah Megamendung Puncak Bogor.
Pasalnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Indonesia, Habib Rizieq Shihab (HRS) yang baru pulang ke Indonesia, mengunjngi sebuah ponpes yang ada di sana dan meletakan batu pertama pembangunan sebuah masjid.
Dalam acara tersebut, banyak pengikut HRS ataupun anggota FPI melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Perdebatan Ahmad Dhani dan Mulan di Mall hingga Viralnya Kantor Desa bak Istana
Beberapa diantara mereka berkerumun dan tidak menggunakan masker.
Melihat hal tersebut, Polda Jawa Barat (Jabar) mengaku sudah siap melakukan tindakan untuk memproses hal tersebut.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Polda Jabar siap periksa Ketua FPI yaitu Habib Rizieq Shihab dalam waktu dekat.
Baca Juga: Salah Hitung, Posisi Jawa Barat Berubah, Duduki Peringkat Tiga MTQ Nasional 2020
Pemeriksaan akan dilakukan karena dua orang anggota FPI diketahui merupakan panitia penyelenggara acara tersebut.
"Dari pihak FPI kebetulan ada dua yang seharusnya dimintai keterangannya, dua orang tersebut diharapkan bisa menjelaskan terkait masalah undangan untuk melakukan peletakan batu pertama.