BANDUNG, (PR).- Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Jawa Barat akan menempuh upaya maksimal agar Novriali Yami tetap bisa berlaga bersama tim putri indoor Jabar di PON XIX. Soalnya, sang kapten itu masih resmi tercatat sebagai atlet Jabar dan masuk dalam daftar nama yang akan didaftarkan ke PB PON. Ketua Umum PBVSI Jabar MQ Iswara mengatakan, saat ini tinggal Yami yang belum bergabung dengan tim pelatda bola voli indoor Jabar. "Sementara atlet yang sempat berlaga di proliga, kini sudah bergabung. Jadi dari 12 pemain, sekarang sudah ada 11 yang bergabung," katanya saat sebelum memberi pengarahan kepada para atlet bola voli putri di GOR Tri Lomba Juang, Jln. Pajajaran Kota Bandung, Rabu, 25 Mei 2016. Menurut Iswara, Yami saat ini masih terkendala ijin kedinasan dari TNI AU. Namun PBVSI Jabar akan segera membereskan masalah tersebut. Iswara berharap, instansi tempat Yami berdinas bisa mengeluarkan ijin. "Jangan sampai Yami sama sekali tidak bisa bermain di PON XIX," katanya. Yami, kata Iswara, memang tergabung juga di klub bola voli TNI AU. Klub tersebut memang berhak mengarahkan Yami bermain membela provinsi lain di PON XIX. Meskipun demikian, secara prosedural Yami saat ini masih terikat sebagai atlet Jabar. Selain domisili, Yami juga masih menjadi bagian tak terpisahkan dari tim Jabar pada PON XVIII Riau 2012. Terlepas masih adanya harapan Yami bergabung, Iswara menegaskan, kemampuan individual bola voli indoor Jabar terbilang merata. Sekalipun Yami tidak bisa bergabung, masih ada pemain lapis kedua yang bisa menggantikan sang kapten itu.***
Belum Dapat Izin, Kapten Voli Jabar Belum Gabung Pelatda
![KETUA Umum PBVSI Jabar MQ Iswara memberi arahan pada pebola voli indoor putri di GOR Tri Lomba Juang, Jln. Pajajaran Kota Bandung, Rabu, 25 Mei 2016. Tim tersebut sudah lengkap sejak Selasa, dengan bergabungnya pemain proliga, kecuali sang kapten, Novriali Yami.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/05/Ketua PBVSI Jabar iswara.jpg)
KETUA Umum PBVSI Jabar MQ Iswara memberi arahan pada pebola voli indoor putri di GOR Tri Lomba Juang, Jln. Pajajaran Kota Bandung, Rabu, 25 Mei 2016. Tim tersebut sudah lengkap sejak Selasa, dengan bergabungnya pemain proliga, kecuali sang kapten, Novriali Yami.*
Terkini Lainnya
Tags
bola voli
Pelatda
kapten
PBVSI Jabar
MQ Iswara
Artikel Pilihan
Terkini
Apakah Boleh Main Badminton Pakai Celana Panjang? Simak Penjelasannya
Rekomendasi 7 Sepatu Badminton Terbaik dan Murah, Harga Mulai Rp100 Ribuan
Daftar Merek Raket Termahal yang Digunakan Pebulutangkis Indonesia
Roundup: Reaksi China Soal Zhang Zhi Jie Meninggal saat Berlaga di Indonesia
PBSI Ungkap Penyebab Zhang Zhi Jie Meninggal Saat Bertanding
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia
Profil dan Statistik Mateo Kocijan, Bek Anyar Persib Bandung Pengganti Alberto Rodriguez
Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan
Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2024 Lewat HP
Prediksi Skor Kosta Rika vs Paraguay di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Rumania vs Belanda 2 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Terbukti Lakukan Tindak Asusila
Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Tidak Masuk Posisi Sementara PPDB Jabar Tahap 2, Otomatis Ditolak Sekolah Tujuan?
Roundup: Jabar Jawara Judi Online, Sanksi Menanti ASN Pemprov Jawa Barat jika Terbukti Terlibat
Kabar Daerah
7 Kabupaten Terluas Wilayahnya di Bali, Kabupaten Karangasem Diurutan Nomor?
BMKG Ingatkan NTT Waspada Angin Kencang dan Cuaca Ekstrem, Cek Tanggalnya di Sini!
Sambut Pilkada Kepri 2024, Relawan HMR dan Bunda Marlin Agustina Makin Solid
Semarakkan Bazar Buku Unissula, Satupena Jateng Adakan Parade Baca Puisi Religius
Giat Lanjutan, Perwira Siswa KKL Dikreg LXIV Seskoad 2024 Meninjau Pasar di Singaparna Tasikmalaya
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022