kievskiy.org

Jabatan Anies Baswedan Segera Berakhir, Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta Mulai Dibicarakan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Anies Baswedan akan segera mengakhiri jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam beberapa minggu mendatang dipastikan mendapat orang baru yang menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Namun untuk sosok Penjabatnya, Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak ikut campur terhadap usulan tiga nama yang diajukan DPRD DKI.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan usulan tiga nama sepenuhnya dibahas DPRD dalam rapat internal mereka.

Baca Juga: Viral Video Parenting Seorang Ibu Saat Hadapi Anak Nangis Kejer, Patut untuk Dicontoh!

"Teman-teman DPRD akan rapat internal, akan mengusung tiga nama. Siapakah itu, kami akan serahkan kepada DPRD," kata Ahmad Riza Patria menegaskan.

Adapun usulan tiga nama Penjabat Gubernur, adalah kesempatan yang diberikan Kementerian Dalam Negeri untuk DPRD DKI Jakarta.

Bersamaan dengan itu, Kementerian Dalam Negeri juga akan memberi usulan tiga nama Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Nantinya, keenam nama akan disajikan ke hadapan Presiden Joko Widodo, yang akan dipilih satu untuk menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat