kievskiy.org

Menhub Budi Karya Resmi Pakai Mobil Listrik Hyundai Ioniq Jadi Kendaraan Dinas

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi /Dok Kemenhub


PIKIRAN RAKYAT - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi kini menggunakan mobil listrik Hyundai Ioniq sebagai kendaraan dinasnya.

Budi menggunakna Hyundai Ioniq bewarna dengan nomor polisi RI 35 sebagai operasional kegiatannya sehari-hari.

Penggunaan mobil listrik ini merupakan realisasi dari penggunaan kendaraan listrik untuk kendaraan operasional kedinasan.

Baca Juga: Persija dan Bali United Terpilih Wakili Indonesia di AFC Cup 2021, Iwan Bule Jelaskan Alasannya

"Hari ini saya bahagia karena rencana kami untuk menggunakan kendaraan dinas dengan kendaraan listrik hari ini bisa terwujud hari ini,” papar Menhub Budi Karya, di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, kendaraan listrik adalah kendaraan masa depan yang ramah lingkungan sehingga bisa menjadikan bumi lebih sehat dan bebas dari polusi udara.

Budi juga mengapresiasi jajarannya yang telah mengupayakan dan merealisasikan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di Kemenhub.

Baca Juga: Hyundai Resmi Pasarkan Palisade di Indonesia, Dijual Mulai Rp 777 Juta

Ia juga mengajak Instansi lain untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasionalnya.

Tidak hanya untuk kendaraan dinas, Budi juga terus mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk transportasi publik seperti angkutan sewa khusus, Bus Rapid Transit (BRT), dan lain-lain.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat