kievskiy.org

Ekonomi Masih Sulit, Ketua DPD RI Usul Pemerintah Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Ilustrasi STNK.*
Ilustrasi STNK.* /ADE BAYU INDRA/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi Covid-19 saat ini masih terasa menyulitkan perekonomian. Dengan alasan itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengusulkan kepada pemerintah untuk meringankan beban rakyat kecil.

Salah caranya yaitu dengan memberikan keringanan pajak kendaraan, khususnya roda 2.

"Pemerintah memang telah mengeluarkan berbagai program dan kebijakan yang berpihak ke rakyat. Tapi dalam pendemi ini, masyarakat khususnya menengah ke bawah, masih membutuhkan keringanan. Dan salah satu yang bisa meringankan beban mereka adalah keringan pajak kendaraan," tuturnya dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 30 April 2021.

Bukan tanpa alasan usulan ini disampaikan LaNyalla, menurutnya mayoritas yang memiliki kendaraan bermotor adalah masyarakat menengah ke bawah.

Baca Juga: Barcelona Gagal Rebut Puncak Klasemen Liga Spanyol, Ronald Koeman: Terima Saja

"Namun, pemerintah daerah bisa menggenjot penghasilan pada sektor ini melalui pembayaran pajak untuk kelompok atas, melalui pajak kendaraan roda empat, khususnya mobil-mobil mewah," ungkapnya.

Ia mengatakan setidaknya sudah ada 14 provinsi yang memberikan keringanan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2020.

Yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Bali, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Riau, Aceh, Bengkulu, dan Papua Barat.

"Semoga program tersebut dilanjutkan dan bisa dicontoh daerah lain, karena bisa mengurangi beban masyarakat," paparnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat