kievskiy.org

Target Pemerintah, Bangun 25.000 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Pada 2030

 Ilustrasi SPKLU PLN./Instagram/pln_id
Ilustrasi SPKLU PLN./Instagram/pln_id //Gisela Rahmalokita

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah menargetkan pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebanyak 25 ribu unit hingga 2030.

Target tersebut dicanangkan guna merealisasikan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air dan mendukung Perpres Nomor 55 Tahun 2019, Tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB).

Sementara dijelaskan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, saat ini, SPKLU yang telah dimiliki mencapai 147 unit SPKLU di berbagai lokasi.

"Dalam dokumen Grand Strategi Energi Nasional, kendaraan listrik sendiri ditargetkan mencapai 2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik di tahun 2030. Sementara untuk target pembangunan SPKLU sebanyak 25.000 unit di tahun 2030," katanya saat konfrensi pers secara virtual, Kamis, 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Komeng Komentari Keputusan Pensiun Rossi, Kenang VR46 sebagai Pembalap Liar

Rida menjelaskan, sebagai upaya pemerintah mewujudkan pembangunan SPKLU yaitu dengan mengeluarkan regulasi pendukung berupa Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 13 tentang Kesediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Dalam Permen ini mengatur tanggung jawab badan usaha, proses perizinan, skema listrik, tarif tenaga listrik, insentif, dan keselamatan berusaha.

Lebih lanjut Rida mengatakan terus mendorong industri di Indonesia guna mempercepat ekosistem kendaraan listrik.

Baca Juga: Valentino Rossi Pensiun dari MotoGP, Akhir Era Emas?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat