kievskiy.org

Naik Motor Sambil Ngobrol Kena Denda Rp750 Ribu, Pakar: Aturannya Sudah Ada dari Dulu

Sejumlah kendaraan melaju melambat di jalan raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu 29 Agustus 2021. Kepadatan kendaraan terjadi di jalur wisata Puncak, Bogor pada akhir pekan dan masa PPKM level 3 sehingga Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah secara situasional.
Sejumlah kendaraan melaju melambat di jalan raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu 29 Agustus 2021. Kepadatan kendaraan terjadi di jalur wisata Puncak, Bogor pada akhir pekan dan masa PPKM level 3 sehingga Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah secara situasional. /Antara Foto/Arif Firmansyah

PIKIRAN RAKYAT - Banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas mengobrol sambil mengendarai motor atau mobil di jalan raya.

Selain membahayakan sesama pengguna jalan, aktivitas ini juga ternyata berpotensi kena denda hingga jumlah yang cukup besar.

Ternyata berdasarkan aturan yang dibuat oleh pemerintah, mengobrol sambil nyetir itu bisa menyebabkan kita kena denda hingga Rp750 ribu.

Tak usah kaget menanggapi hal itu, Chief Instructor JDDC (Jakarta Defensive Driving Consulting) Jusri Pulubuhu menyatakan kalau aturan denda bagi pengemudi yang keasyikan ngobrol itu sebenarnya sudah ada dari dulu.

Baca Juga: Rachel Vennya Disindir Satgas IDI Usai Kabur dari Karantina: Jangan Merasa Punya...

"Aturan itu tuh bukan aturan yang baru. Pengemudi yang mengobrol saat sedang mengemudikan kendaraannya kena denda itu sudah ada dari dulu.

"Karena tindakan seperti itu bisa membahayakan dirinya dan pengguna jalan lain," ujar Jusri pada tim Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Jusri menyatakan ada alasannya mengapa aturan terseut dibuat oleh pemerintah.

Karena, mengemudi menurut Jusri adalah satu aktivitas yang memerlukan konsentrasi penuh ketika dilakukan.

Terkini Lainnya

  • Tags

  • motor

  • Jalan Raya

  • JDDC

  • Artikel Pilihan

  • Artikel Terkait

  • Terkini

  • Isuzu Beri Penyegaran Truk Komersial ELF NMR, Kini Gunakan Filter Fuel Terbaru

  • BYD Mulai Kirim 1.000 Mobil Listrik ke Konsumen di Indonesia

  • Honda Respons Kehadiran NMax Turbo, Bakal Luncurkan Model Baru?

  • Hasil MXGP Lombok 2024: Pembalap Binaan Astra Honda Raih Poin, Kay de Wolf Juara

  • Bocoran Motor Listrik Baru Honda, Meluncur Bulan Depan?

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia

  • Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan

  • Hasil Timnas Indonesia U-16 vs Australia: Main dengan 10 Pemain, Garuda Merah Putih Tahan Imbang Australia 2-2

  • Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2024 Lewat HP

  • Prediksi Skor Kosta Rika vs Paraguay di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Rumania vs Belanda 2 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Cara Cek Nama CPD Terdaftar di Sekolah Pilihan 1 PPDB Jabar 2024

  • Jadwal MPLS SMP Sederajat, Lengkap dengan Ruang Lingkup Materinya

  • Tidak Masuk Posisi Sementara PPDB Jabar Tahap 2, Otomatis Ditolak Sekolah Tujuan?

  • Kabar Daerah

  • Reog Singo Alap-Alap Asal Kabupaten Ngawi Tampil Memukau di Festival Nasional Reog Ponorogo 2024

  • Bersama Forkopimcam, Kapolsek Matan Hilir Selatan Turun Langsung Perbaiki Jembatan Yang Rusak

  • Polsek Menukung Mensosialisasikan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan

  • Kunjungan Jokowi ke Bulukumba juga disambut aksi demo Gerakan Mahasiswa Bersatu Sulsel

  • Sunat Massal Dinkes Akan Berkelanjutan Setiap Tahunnya

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat