kievskiy.org

Masyarakat Jakarta Disiplin, 4 Hari Ganjil Genap Hanya Terjadi 11 Pelanggaran

Ilustrasi ganjil genap.
Ilustrasi ganjil genap. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol Pikiran Rakyat/Amir Faisol

ot

PIKIRAN RAKYAT - 4 hari kebijakan baru ganjil genap di Jakarta diberlakukan, Polda Metro Jaya mencatatkan angka pelanggaran terbilang minim.

Sejak aturan diberlakukan Senin, 18 Oktober 2021 kemarin, tercatat hanya ada 11 pelanggaran lalu lintas terjadi saat aturan ganjil genap diberlakukan.

Padahal aturan ini diberlangsungkan cukup lama yakni pukul 06.00 s/d 10.00 dan 16.00 s/d 20.00 WIB.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro jaya, AKBP Argo Wiyono menyampakan terdapat sedikit pelanggaran pada pelaksanaan gage dengan aturan baru di tiga kawasan, yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.

Baca Juga: Buntut Diduga Pacaran Pakai Mobil, Oknum Polantas Ditahan dan Terancam Dicopot dari Jabatannya

"Jumlah pelanggar baru 11, tidak banyak," kata Argo Wiyono dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 22 Oktober 2021.

Argo menyebutkan pelanggaran terbanyak justru terjadi pada hari pertama aturan ganjil genap mulai diberlakukan.

Total ada 5 pelanggar yang terjaring melanggar aturan dengan penggunaan kamera tilang elektronik (ETLE).

"Kemudian Selasa ada enam pelanggar, yang ditemukan di Jalan Rasuna Said dengan sesi berbeda.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat