kievskiy.org

Bahaya Merokok Sambil Berkendara, Rugikan Diri Sendiri dan Orang Lain

Ilustrasi. Pakar kesehatan mata, dr. Agus Setyawan SpM, mengungkapkan bahaya merokok sambil berkendara merugikan diri sendiri dan orang lain.
Ilustrasi. Pakar kesehatan mata, dr. Agus Setyawan SpM, mengungkapkan bahaya merokok sambil berkendara merugikan diri sendiri dan orang lain. /Pexels/Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Merokok saat berkendara menjadi kebiasaan bagi sebagian perokok aktif, mereka seolah tak bisa menghentikan sejenak kebiasaan tersebut.

Tak sedikit akibat merokok saat berkendara, membahayakan lantaran pengendara di belakang terkena abu atau bara rokok yang dihisap.

Menurut pakar kesehatan mata, dr. Agus Setyawan SpM, merokok sambil berkendara merugikan diri maupun orang lain.

Dia menuturkan, selain asap rokok yang berbahaya, abu rokok yang terbang juga menurutnya dapat mengenai pengendara motor yang lain.

Baca Juga: Listrik 10 Juta Pelanggan Terancam Padam, Imbas Ketegangan Jokowi dengan Luhut Pandjaitan

"Sering kali kita melihat ada pengguna sepeda motor maupun pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang merokok sambil berkendara,” ucap pakar kesehatan mata tersebut menerangkan.

“Padahal, aktivitas merokok sambil berkendara dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain karena selain asap rokok yang berbahaya, abu rokok yang beterbangan dapat mengenai pengguna sepeda motor lainnya," katanya lagi, Selasa 4 Januari 2022, seperti dilaporkan Antara.

Dalam kesempatan yang sama dia menyampaikan peraturan terkait dengan larangan merokok sambil berkendara.

Adapun larangan tersebut, menurut dia, terdapat dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat, khususnya Pasal 6 huruf c.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat