kievskiy.org

WADA Resmi Cabut Sanksi, Bendera Indonesia Bisa Berkibar di MotoGP Mandalika 2022

Kawasan Mandalika perlu tenaga kerja yang kompeten. Di dalam kawasan itu ada Sirkuit Mandalika.
Kawasan Mandalika perlu tenaga kerja yang kompeten. Di dalam kawasan itu ada Sirkuit Mandalika. IATC

PIKIRAN RAKYAT - Satu kabar baik muncul dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) pada awal Februari 2022.

WADA akhirnya resmi mencabut sanksi mereka pada Indonesia yang sudah diberikan sejak 2021 lalu.

Dengan dicabutnya sanksi ini, akan berdampak baik pada pelaksanaan MotoGP Mandalika 2022 yang akan segera digelar.

Pasalnya, Bendera Indonesia yang tadinya dilarang, kini dipastikan akan kembali berkibar di ajang balap MotoGP Sirkuit Mandalika 19-21 Maret 2022 nanti.

Baca Juga: Sentil Lagak Fuji sebagai 'Anak Kemarin Sore', Elly Sugigi: Aku Lihat Pakai Mata Kepala Sendiri

Pernyataan mengenai dicabutnya sanksi dari WADA ini sudah diunggah mereka di situs resmi WADA.

"Menyusul persejutuan Komite Eksekutif, Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah mencabut dengan segera.

"Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar anggota yang tidak patuh terhadap WADA Code," ucap keterangan resmi dari WADA yang dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu, 5 Februari 2022.

Dengan adanya ini, maka Bendera Indonesia dipastikan boleh berkibar di Sirkuit Mandalika saat balapan MotoGP bulan depan digelar.

Baca Juga: Atalia Praratya Singgung Soal KDRT di Instagram, Istri Ridwan Kamil: Jangan Diam

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat