kievskiy.org

Kemenkeu Siapkan Relaksasi Kredit Terbaru, Bantu PO yang Terancam Bangkrut Imbas COVID-19

BUS Budiman berhenti beroperasi karena terdampak pemberlakuan PSBB.* /Asep MS
BUS Budiman berhenti beroperasi karena terdampak pemberlakuan PSBB.* /Asep MS

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Keuangan diketahui tengah menyiapkan peraturan baru untuk menyelamatkan perusahaan otobus (PO) yang terancam bangkrut akibat pandemi COVID-19.

Aturan ini berupa skema relaksasi pembayaran kredit bagi mereka.

Aturan terbaru dari Kemenkeu ini akan segera digagas pada pekan depan.

Baca Juga: Honda Siapkan Vario Generasi Anyar, Gunakan Mesin Terbaru 157 cc

Akan ada dua paket yang diberikan untuk stimulus keuangan bagi para PO ini.

"Stimulus kedua paket untuk 11 sub sektor manufaktur minggu depan ini terbit Peraturan Menteri yang baru.

"18 sektor itu akan diberi insentif yang berupa pasal 21 ditanggung pemerintah pasal 22 dan 25 transportasi masuk disini dan akan menjangkau sektor yang terdampak," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo dalam diskusi virtual bertajuk "Menyelamatkan Layanan Transportasi Umum dari Dampak COVID-19' pada Minggu, 26 April 2020.

Skema yang pertama ialah cost sharing dimana ada penundaan angsuran pokok bagi para debitur menengah di mana pemerintah tidak akan menanggung seluruhnya, tapi dibagi dengan perbankan atau lembaga pembiyaan non-bank.

Baca Juga: Lego Bakal Buat Replika Ducati Panigale V4R, Rilis Juni 2020

Kedua yaitu dukungan untuk pembiayaan bank dan non-bank dalam memberikan kredit.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat