kievskiy.org

Kemenperin Rilis Daftar Lengkap Mobil Penerima Diskon PPnBM 2022, Avanza dan Xpander Termasuk?

Foto Toyota Avanza generasi terbaru yang diluncurkan pada Kamis, 11 November 2021.
Foto Toyota Avanza generasi terbaru yang diluncurkan pada Kamis, 11 November 2021. /Pikiran Rakyat/Alza Ahdira

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah telah menerbitkan aturan terbaru soal perpanjangan kebijakan Diskon PPnBM mobil baru pada tahun 2022.

Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) No 852/2022 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) DTP 2022.

Kebijakan ini diperpanjang karena dianggap memberikan stimulus ekonomi yang positif di dalam kebijakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Di dalam aturan juga tercantum daftar lengkap mobil yang menjadi penerima diskon PPnBM mobil baru tahun 2022.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan, Waspada Gelombang Tinggi hingga 6 Meter di 10 Wilayah

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Kepmenperin 852/2022 pada Selasa, 22 Februari 2022, insentif dari diskon PPnBM mobil baru menyasar pada beberapa hal.

Pertama adalah kebijakan ini akan diberikan pada mobil-mobil low cost green car (LCGC) dengan mesin maksimal 1.500 CC.

Selain itu kebijakan juga akan diberikan pada mobil penumpang dengan mesin di bawah 1.500 CC, dengan harga di bawah Rp250 juta.

Tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni harus memiliki tingkat emisi rendah dengan tingkat kandungan lokal setidaknya 50 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat