kievskiy.org

Mitos atau Fakta, Simak Penjelasan Mengenai Penggunaan Handphone di SPBU Bisa Menyebabkan Kebakaran

PETUGAS berusaha memadamkan api pada truk tangki pertamina yang terbakar ketika melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 3446309 Batulawang, Desa Sukamukti, Kota Banjar, Jawa Barat, Senin, 20 Januari 2020.*
PETUGAS berusaha memadamkan api pada truk tangki pertamina yang terbakar ketika melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 3446309 Batulawang, Desa Sukamukti, Kota Banjar, Jawa Barat, Senin, 20 Januari 2020.* /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Jika Anda memperhatikan secara teliti, di pom bensin terdapat sebuah larangan menggunakan ponsel ketika pengendara mobil/motor sedang mengisi bensin.

Ini dilakukan karena penggunaan sinyal dalam ponsel dikabarkan bisa menyulut api dari bensin yang sedang diisi oleh petugas SPBU.

Hingga saat ini, hal tersebut masih menjadi perdebatan apakah itu mitos atau fakta.

Baca Juga: Bikers Wajib Simak, di Masa Transisi PSBB Lebih Baik Pakai Helm Full Face Atau Half Face?

Ternyata dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram resmi Ikatan Motor Indonesia (IMI) DKI Jakarta, kedua hal tersebut tidak berkaitan sama sekali.

Sebuah penelitian yang dirilis menunjukan bahwa tidak ada kaitan antara penggunaan handphone di kendaraan dengan kebakaran yang terjadi di dalam SPBU.

Larangan penggunaan handphone di dalam sebuah SPBU itu lebih tepatnya terkait pada hal teknis yang terjadi di dalam mesin elektrik pompa bensin.

"Gelombang elektromagnetik yang dikeluarkan oleh handphone dapat mempengaruhi kinerja mesin elektrik pompa BBM," tutur IMI dalam akun Instagram resminya pada Selasa, 9 Juni 2020.

Baca Juga: Berkat Setinggan Khusus, Knalpot Motor Gede ini Bisa 'Nyanyi'

Gelombang elektromagnetik yang dihasilkan dari handphone bisa menyebabkan takaran bensin yang ditujukan oleh mesin menjadi tidak terlalu akurat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat