kievskiy.org

YLKI Usul ke Pemerintah: Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus, Beli BBM Bakal Lebih Mahal?

Ilustrasi bayar pajak kendaraan.
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. /Pikiran Rakyat/Ade Bayu Indra Pikiran Rakyat/Ade Bayu Indra

PIKIRAN RAKYAT - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan agar pajak kendaraan bermotor (PKB) dihapus. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua YLKI, Tulus Abadi saat sidang Komisi V DPR RI soal penyusunan pembahasan revisi UU Nomor 20 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Senin, 6 Juni 2022.

Tulus menyatakan dihapusnya pajak kendaraan bermotor akan meminimalisir terjadinya dobel pungutan.

Sebaliknya, ia meminta agar PKB digantikan oleh adanya tambahan pajak yang diberikan pada masyarakat ketika membeli BBM.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Selasa, 7 Juni 2022, YLKI meminta agar masyarakat yang membeli BBM dikenakan dana preservasi.

Baca Juga: Meski Telah Usai, PDIP Kekeh Soal Hak Interpelasi Formula E Jakarta

"Saya kira lebih adil ketika konsumen yang membeli BBM dikenakan dana preservasi," kata dia.

PKB yang dihapus nantinya akan dikenakan pada biaya tambahan bagi masyarakat yang akan membeli BBM.

Dengan begitu, tak akan terjadi dobel pungutan pada masyarakat. Selain itu, pemerintah juga bisa lebih mengontrol harga BBM dengan konsumsi masyarakat yang lebih terkendali.

Kebijakan ini dianggap akan mengendalikan tingginya konsumsi masyarakat terhadap BBM.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat