kievskiy.org

Jangan Salah Kaprah Lagi! Beli Pertalite Pakai MyPertamina hanya Berlaku untuk Mobil

Poster MyPertamina di samping petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina
Poster MyPertamina di samping petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Sudah 3 hari sejak pemberlakuan aturan pendataan dan pembelian Pertalite menggunakan MyPertamina diberlakukan di Indonesia.

Kebijakan pendataan dan pembelian Pertalite menggunakan MyPertamina ini berlaku di 11 daerah Indonesia sejak 1 Juli 2022.

Meskipun sudah berlaku selama tiga hari, masih banyak orang yang salah kaprah tentang aturan ini.

Pasalnya, pendataan dan pembelian Pertalite melalui MyPertamina saat ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat (mobil).

Baca Juga: Perbanyak Takbir di 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah, Kata Ustadz Nuzul Dzikri

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, hal ini disampaikan langsung oleh Area Manager Communication, Relations and Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho.

Ia menyatakan pendataan pembelian BBM untuk Pertalite dan Solar subsidi melalui aplikasi MyPertamina hanya berlaku untuk mobil saja.

Sedangkan bagi kendaraan roda dua, tak perlu menggunakan ataupun mendaftar MyPertamina untuk beli Pertalite atau Solar.

"Kebijakan ini (membeli pertalite dan solar memakai aplikasi, red) hanya untuk kendaraan roda empat. Kendaraan roda dua tidak perlu. Persepsi ini yang harus diluruskan," tutur Brasto menjelaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat