PIKIRAN RAKYAT - Muncul wacana baru terkait pelarangan sejumlah jenis mobil yang tak lagi diperkenankan untuk mengisi BBM jenis Pertalite.
Mobil-mobil tersebut adalah yang memiliki mesin dengan kapasitas di atas 1.400 CC.
Karena hal tersebut, akan banyak mobil yang tidak boleh lagi mengisi BBM jenis Pertalite.
Tetapi di saat yang sama, akan ada banyak mobil yang jadi lebih bebas menggunakan Pertalite karena masuk dan memenuhi syarat. Mobil apa saja?
Baca Juga: Menciptakan Hubungan yang Sehat dan Bahagia, Menurut Psikolog
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengatur syarat mobil-mobil yang masih boleh mengisi BBM jenis Pertalite.
Dalam keterangannya, Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman menyatakan mobil yang boleh isi Pertalite menggunakan mesin di bawah 1.400 CC.
"Nanti kita tunggu saja perpresnya, tapi most likely itu di atas 1.400 CC (yang tak boleh lagi menggunakan Pertalite)," kata Saleh seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.
Karena wacana baru ini, maka dipastikan mobil-mobil yang masih boleh mengisi BBM jenis Pertalite adalah mobil-mobil yang masuk kategori low cost green car (LCGC).