PIKIRAN RAKYAT - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta aturan tes praktek pembuatan SIM diubah.
Ia meminta para peserta tes praktek pembuatan SIM yang gagal diperbolehkan belajar dari kesalahannya untuk mengulang kembali tes.
Tak dilakukan dalam waktu 14 hari, Kapolri meminta peserta yang gagal boleh mengulang pada hari yang sama tes dilakukan.
Karenanya, Kapolri meminta para pemohon SIM diberikan kesempatan dua kali untuk tes praktek pembuatan SIM.
Baca Juga: Yamaha Luncurkan Xmax Terbaru: Usung Desain baru, Tampilan Makin Sangar
Apa alasan Kapolri secara tiba-tiba meminta aturan ujian praktek tes pembuatan SIM diubah?
Permintaan dari Kapolri ini ia sampaikan saat melakukan inspeksi mendadak di sebuah satpas di wilayah administrasi Polda Metro Jaya.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mendengar banyaknya keluhan warga yang berulang kali gagal dalam melakukan tes SIM.
Dari hasil sidak mendadaknya, Kapolri menemukan ada sejumlah orang yang sudah gagal beberapa kali dalam tes praktek pembuatan SIM.