kievskiy.org

Beli Motor Listrik dapat Insentif hingga Rp6,5 Juta, Kapan Berlaku?

PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan 3 motor listrik di IMOS 2022.
PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan 3 motor listrik di IMOS 2022. /Pikiran-Rakyat.com/Raider Satria Paulus

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah berencana untuk memberikan subsidi pada kendaraan listrik dimulai tahun depan.

Jika sebelumnya kebijakan tersebut hanya diberikan pada mobil listrik saja, kini subsidi juga akan diberikan pada motor listrik.

Hal ini dilakukan demi menjaga agar harga mobil dan motor listrik menjadi lebih terjangkau.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Piala Dunia Qatar 2022 Prediksi Skor Tunisia vs Prancis: Statistik Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

Luhut menyatakan sudah menyiapkan dana untuk memberikan subsidi pada mobil dan motor listrik.

Pemerintah dikatakan tengah menyiapkan uang subsidi sejumlah Rp6,5 juta untuk satu unit motor listrik yang dibeli.

Pemerintah melakukan ini dengan tujuan menjadi salah satu pusat ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

Subsidi yang sama juga sebelumnya sudah diberikan pada mobil listrik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat