PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah berencana untuk memberikan subsidi pada kendaraan listrik dimulai tahun depan.
Jika sebelumnya kebijakan tersebut hanya diberikan pada mobil listrik saja, kini subsidi juga akan diberikan pada motor listrik.
Hal ini dilakukan demi menjaga agar harga mobil dan motor listrik menjadi lebih terjangkau.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut menyatakan sudah menyiapkan dana untuk memberikan subsidi pada mobil dan motor listrik.
Pemerintah dikatakan tengah menyiapkan uang subsidi sejumlah Rp6,5 juta untuk satu unit motor listrik yang dibeli.
Pemerintah melakukan ini dengan tujuan menjadi salah satu pusat ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
Subsidi yang sama juga sebelumnya sudah diberikan pada mobil listrik.