kievskiy.org

Usai Motor, Kini Pemerintah Berencana Beri Subsidi Mobil Listrik Rp80 Juta

Ilustrasi pengisian daya mobil listrik.
Ilustrasi pengisian daya mobil listrik. /Reuters/Toby Melville

PIKIRAN RAKYAT - Timbul wacana pemberian subsidi untuk pembelian mobil listrik.

Subsidi ini berlaku bagi masyarakat yang ingin membeli mobil listrik.

Subsidi diberikan nampaknya jadi upaya pemerintah untuk membantu masyarakat agar bisa membeli mobil listrik yang dinilai masih tinggi harganya.

Pasalnya, Presiden Jokowi menjanjikan adanya subsidi hingga Rp80 juta untuk tiap pembelian mobil listrik di Indonesia.

Baca Juga: Pelatih Borneo FC Ungkap Kunci Kalahkan Bali United dengan 10 Pemain

"Jumlah subsidinya akan kami hitung, tapi kira-kira untuk mobil listrik akan diberikan insentif Rp80 juta," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi pada Kamis, 15 Desember 2022.

Tak hanya mobil listrik saja, mobil hybrid juga akan diberikan subsidi untuk mengurangi harga aslinya.

"Sedangkan untuk mobil listrik berbasis hybrid (perpaduan antara mesin dan motor listrik) itu mencapai Rp40 juta," tuturnya lagi.

Tetapi ada syarat agar mobil listrik dan hybrid tersebut mendapatkan subsidi dari pemerintah. Salah satu syaratnya adalah kendaraan yang mendapat subsidi tersebut harus memiliki pabrik di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat