kievskiy.org

Kemenperin Pastikan Subsidi Mobil Listrik Tidak Dibatasi Jumlahnya

Ilustrasi tempat cas mobil listrik
Ilustrasi tempat cas mobil listrik /Pikiran-Rakyat.com/Alza Ahdira

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan soal subsidi mobil listrik yang digelontorkan pemerintah. Menurutnya, pemerintah tidak membatasi jumlah subsidi untuk penjualan mobil listrik.

Menurut Agus, subsidi yang diberikan akan bersifat terbuka. Artinya semua orang bisa memiliki mobil listrik subsidi tanpa syarat khusus.

Pemerintah juga telah menerapkan alokasi yang diberikan pada mobil listrik subsidi tersebut. Sebanyak 35.900 unit akan disediakan hingga Desember 2023 mendatang.

"Kalau untuk mobil (subsidinya) itu terbuka, tidak dibatasi (pembelian mobil listrik subsidi) harus UMKM atau siapa," kata Agus beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tren Sushi Terrorism Meresahkan Warga Jepang, Pelaku Lakukan Aksi Menjijikkan pada Makanan

Agus juga menjelaskan pemberian subsidi pada mobil listrik berbeda dengan subsidi pemerintah untuk motor listrik sebesar Rp7 juta. Pasalnya subsidi motor listrik akan lebih diarahkan pada masyarakat yang berbasis UMKM hingga pelanggan yang memiliki konsumsi listrik 450-900 VA.

Meskipun tidak dibatasi, Agus mengaku masih belum mengetahui kapan subsidi mobil listrik akan diberikan. Menurutnya pemerintah kini masih menghitung biaya yang tepat untuk subsidi mobil listrik tersebut.

Tetapi, Agus menyatakan kemungkinan aturan subsidi mobil listrik akan diberikan pada 20 Maret 2023 mendatang.

Perlu diketahui, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves0 Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan adanya subsidi mobil listrik akan diberikan di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat