kievskiy.org

Bayar Tol Tanpa Sentuh Segera Berlaku, Ada Sanksi Berat bagi Pelanggar

Indonesia akan segera menerapkan sistem bayar tol tanpa harus berhenti di gerbang dengan melakukan registrasi awal dan pembayaran e-wallet.*
Indonesia akan segera menerapkan sistem bayar tol tanpa harus berhenti di gerbang dengan melakukan registrasi awal dan pembayaran e-wallet.* /Antara Foto/Novrian Arbi

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah akan segera memberlakukan kebijakan bayar tol tanpa sentuh. Rencananya kebijakan ini efektif pada akhir tahun 2023.

Dalam keterangan resmi, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR mengumumkan kebijakan bernama multi lane free flow (MLFF) ini akan segera diberlakukan mulai akhir tahun 2023.

Untuk pemberlakuannya, kebijakan bayar tol tanpa setnuh ini akan diberlakukan di sejumlah ruas jalan tol yang sudah disiapkan.

"Kami tetap berkomitmen bersama-sama teman-teman Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pada akhir tahun ini sudah mulai melaksanakan kebijakan (MLFF) secara selektif," kata Kepala BPJT, Danang Parikesit dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 23 Maret 2023.

Baca Juga: Pendaftaran Program Mudik Gratis 2023 Naik Kapal Laut Sudah Dibuka, Perhatikan Jadwal Keberangkatan

Bahkan untuk kebijakan bayar tol tanpa sentuh ini, pemerintah juga akan menyiapkan sanksinya. Sanksi tersebut dipersiakan oleh BPJT bersama berbagai pihak lainnya.

Sekretaris BPJT, Triono Junoasmo membocorkan salah satu sanksi pelanggar kebijakan bayar tol tanpa sentuh. Pertama, pelanggar bisa kena denda.

Tetapi, jika denda tak segera dibayarkan, maka si pelanggar bisa saja mendapati STNK mobilnya diblokir oleh polisi,

Selain itu, BPJT juga akan menyiapkan alat baru bernama Gantry. Gantry adalah portal tinggi yang dilengkapi kamera dan perangkat lunak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat