PIKIRAN RAKYAT - Lokasi SIM keliling Jakarta. Pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) keliling di Jakarta hari ini, Jumat, 6 Oktober 2023.
SIM keliling di Jakarta Tersebar di 5 lokasi. Terdapat lima layanan SIM keliling yang tersebar di berbagai lokasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Untuk waktu layanan SIM Keliling hari ini Jumat, 6 Oktober beroperasi terbatas mulai pukul 08.00 sampa 12.00 WIB.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG: Liga Eropa Villarreal vs Rennes, Jangan Noton di Score 808
Layanan SIM Keliling yang digelar Polda Metro Jaya ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis atau membuat baru, dapat dilakukan di Satpas SIM di masing-masing wilayah.
Untuk perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Untuk lokasinya sebagai berikut: