PIKIRAN RAKYAT - Lokasi SIM keliling Jakarta. Pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) keliling di Jakarta hari ini, Selasa, 24 Oktober 2023.
SIM keliling di Jakarta Tersebar di 5 lokasi. Terdapat lima layanan SIM keliling yang tersebar di berbagai lokasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Untuk waktu layanan SIM Keliling hari ini Selasa, 24 Oktober beroperasi terbatas mulai pukul 08.00 sampa 12.00 WIB.
Baca Juga: Suzuki Siap Pamer 6 Mobil Konsep Baru di Japan Mobility Show 2023, Ada Swift Terbaru
Layanan SIM Keliling yang digelar Polda Metro Jaya ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis atau membuat baru, dapat dilakukan di Satpas SIM di masing-masing wilayah.
Untuk perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Prediksi Skor dan Link Live Streaming Liga Inggris Tottenham Hotspur vs Fulham
Untuk lokasinya sebagai berikut: