kievskiy.org

Meski PSBB, SIM Keliling di Jakarta Tetap Beroperasi Hari ini, 14 September

 Mobil SIM Keliling Online.
Mobil SIM Keliling Online. /Dok. Polresta Bandung Dok. Polresta Bandung

PIKIRAN RAKYAT - DKI Jakarta kembali memberlakukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini, Senin 14 September 2020.

Kembali berlakunya aturan ini dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang terus tumbuh di wilayah Ibu Kota.

Meski PSBB kembali berlaku, pelayanan untuk masyarakat tetap beroperasi.

Baca JugaPertamina Turunkan Harga Jual Pertalite, Harganya Setara Premium

Seperti pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya.

Pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini beroperasi di empat lokasi berbeda.

Dilihat dari situs resmi Korlantas Polri, layanan SIM keliling di wilayah Jakarta pertama ada di parkir Green Terrace Taman Mini Indonesia Indah.

Baca Juga : 5 Mobil Bekas Mewah yang Harganya Gak Sampai Rp 40 Jutaan, Ada BMW Hingga Volvo

Layanan di lokasi ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berdomisili di wilayah Jakarta Timur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat