kievskiy.org

Demi Dongkrak Penjualan di Tengah Pandemi, Pemerintah Usulkan Pajak Mobil Baru jadi 0 Persen

PELAYANAN di dealer Suzuki saat pandemi COVID-19
PELAYANAN di dealer Suzuki saat pandemi COVID-19 /Dok SIS Dok SIS

PIKIRAN RAKYAT - Industri otomotif merupakan salah satu sektor bisnis yang terkena dampak mengerikan pandemi Covid-19.

Penjualan mobil di Indonesia selama awal bulan 2020 turun puluhan persen karena warga memilih untuk tidak membeli barang mewah tersebut.

Hal ini membuat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencari cara agar bisa menaikan tingkat penjualan mobil di Indonesia.

Baca Juga: Ada Program SIM Gratis dari Kepolisian, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

Mereka memengusulkan adanya relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0% atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB).

"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0% sampai bulan Desember 2020," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin 14 September 2020 lalu.

Agus meminta hal ini karena upaya pajak 0 persen untuk kendaraan bermotor tersebut dianggap ampuh untuk menaikan tingkat penjualan mobil di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Bandung Hari ini, Selasa 15 September 2020

"Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak.

"kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," jelasnya kembali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat