PIKIRAN RAKYAT - Pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta membuat beberapa kegiatan di batasi.
Kebijakan ini diambil karena jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya DKI Jakarta masih terus meningkat.
Melihat situasi dan perkembangan ini, Daihatsu turut menanggapi Pergub dengan menerapkan kebijakan WFO (work from office) dan WFH (work from home) bagi para pekerjanya.
Baca Juga : Toyota Yaris Jalani Tes Uji Tabrak, Bagaimana Hasilnya?
Kini Daihatsu menerapkan sistem 25% WFO – 75% WFH sejak peraturan ini dikeluarkan.
Dengan aturan ini, para pekerja Daihatsu bekerja di kantor hanya 1 minggu dalam 1 bulan selama periode PSBB.
Baca Juga : Baca Google Maps Hingga Pasang GPS, Ini 4 Cara Agar Tak Nyasar Saat Berkendara
Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengatakan, penerapan ini berlaku sebagai komitmen dan mendukung penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja Daihatsu.
"Hal ini merupakan usaha demi meminimalisir penyebaran Covid-19 di seluruh area, sehingga karyawan tetap dapat bekerja dengan aman dan produktif,” ujar Amel dalam keterangannya.