kievskiy.org

Jakarta PSBB Ketat, Daihatsu Bikin Aturan Baru dengan Batasi Karyawan Masuk Kantor

PEKERJA Daihatsu melakukan pengecekan suhu tubuh
PEKERJA Daihatsu melakukan pengecekan suhu tubuh /Dok ADM Dok ADM

PIKIRAN RAKYAT - Pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta membuat beberapa kegiatan di batasi.

Kebijakan ini diambil karena jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya DKI Jakarta masih terus meningkat.

Melihat situasi dan perkembangan ini, Daihatsu turut menanggapi Pergub dengan menerapkan kebijakan WFO (work from office) dan WFH (work from home) bagi para pekerjanya.

Baca JugaToyota Yaris Jalani Tes Uji Tabrak, Bagaimana Hasilnya?

Bila semula mereka menerapkan 50% – 50%, kombinasi antara pekerja yang masuk ke kantor dan bekerja dari rumah.

Kini Daihatsu menerapkan sistem 25% WFO – 75% WFH sejak peraturan ini dikeluarkan.

Dengan aturan ini, para pekerja Daihatsu bekerja di kantor hanya 1 minggu dalam 1 bulan selama periode PSBB.

Baca Juga : Baca Google Maps Hingga Pasang GPS, Ini 4 Cara Agar Tak Nyasar Saat Berkendara

Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengatakan, penerapan ini berlaku sebagai komitmen dan mendukung penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja Daihatsu.

"Hal ini merupakan usaha demi meminimalisir penyebaran Covid-19 di seluruh area, sehingga karyawan tetap dapat bekerja dengan aman dan produktif,” ujar Amel dalam keterangannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat