kievskiy.org

Ganjar Pranowo Bicara Soal Subsidi Mobil Listrik, Sebut Tidak Tepat Sasaran?

Ganjar Pranowo mengunjungi pameran otomotif IIMS 2024, Kamis, 22 Februari 2024.
Ganjar Pranowo mengunjungi pameran otomotif IIMS 2024, Kamis, 22 Februari 2024. /Pikiran Rakyat/ Aldiro Syahrian

PIKIRAN RAKYAT - Ganjar Pranowo mengunjungi pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024. Disela kunjungannya, Ganjar bicara soal adanya insentif mobil listrik yang diberlakukan pemerintah.

Disebut Ganjar, insentif mobil listrik tidak tepat sasaran. Disebutnya insentif tepat sasaran bila menyasar sasaran yang tepat.

"Menurut saya kalau subsidinya bagi mereka yang mampu tidak terlalu tepat. Tapi kalau itu mendorong industri ini berkembang boleh-boleh saja, tinggal kita batasi berapa lama waktu yang diperlukan, kalau tidak maka transisinya tidak mungkin," ungkap Ganjar Pranowo.

Ganjar juga menilai, transformasi industri otomotif nasional menuju mobil listrik memerlukan tahap. Dan hal ini tentu harus dimulai dengan berbagai cara.

"Transformasi yang diperlukan perlu insentif. Yang menikmati memang relatif orang-orang yang relatif mampu, kalau spiritnya itu transisi, itu baik. Jadi itu salah satu pilihan," paparnya.

Sebelumnya pemerintah memberlakukan pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk impor mobil listrik utuh (CBU) dan terurai lengkap (CKD) yang memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor dan/ atau Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Pemerintah juga telah memberlakukan insentif untuk kendaraan bermotor listrk berbasis baterai (KBLBB), termasuk untuk impor.

Aturan ini termasuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 79/2023 tentang Perubahan atas Prepres No 55 terkait Percepatan Program, Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Dengan adanya aturan ini, harga mobil listrik menjadi lebih murah.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat