kievskiy.org

Bebas dari Biaya DP, Simak Daftar Harga Motor Listrik yang Bisa Dibeli di Tanah Air

Motor listrik BF-Goodrich BF Bee yang dijual di tanah air
Motor listrik BF-Goodrich BF Bee yang dijual di tanah air /Instagram.com/@bfgoodrich_ Instagram.com/@bfgoodrich_

PIKIRAN RAKYAT - Ada kabar yang baik muncul bagi Anda para penggemar motor listrik yang ada di tanah air.

Pada 28 September 2020 kemarin, Bank Indonesia mengeluarkan aturan baru terkait pembelian motor listrik.

Dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 22/13/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas PBI Nomor 20/8/2018 dijelaskan bahwa membeli motor listrik di Indonesia tidak akan lagi dikenai biaya down payment (DP).

Baca Juga: Era Pandemi Covid-19, Edukasi Keselamatan Berkendara Dilakukan Secara Virtual

"Kebijakan penyesuaian ini juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," jelas Direktur Eksekutif dan Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjarnako.

Karena hal itu, biaya yang digunakan untuk membeli motor listrik di tanah air pun akan menjadi semakin sedikit.

Meskipun masih belum dijadikan pilihan utama, varian motor listrik yang beredar di Indonesia sudah ada beragam macam.

Baca Juga: Beredar Viral Video Buaya Sepanjang 3 Meter 'Kebut-kebutan' Pakai Sepeda Motor di Meksiko

Rata-rata produsen motor listrik saat ini masih didominasi oleh merek-merek lokal asli Indonesia.

Sedangkan produsen otomotif besar dari Jepang seperti Honda, Yamaha, Suzuki, Kawasaki, dan yang lainnya belum memutuskan untuk terjun di segmentasi ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat