kievskiy.org

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM Mulai 1 Juli 2024, Tak Terdaftar Diminta Pulang!

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). /Pikiran-Rakyat.com/ Aldiro Lubis

PIKIRAN RAKYAT - Polisi kembali mengeluarkan aturan mengenai surat izin mengemudi (SIM) di tahun 2024. Per tanggal 1 Juli nanti, melakukan pengurusan SIM, seperti membuat SIM, wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang aktif.

Aturan ini akan disosialisasikan dan diuji coba terlebih dahulu sebelum benar-benar diterapkan di seluruh Indonesia. Aturan diuji coba mulai tanggal 1 Juli-30 September 2024 di 7 wilayah Indonesia.

Dalam keterangannya, Kasi Binyan Subdit SIM DIT-Regident Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo menyatakan aturan ini masih berlaku uji coba di 7 daerah tersebut.

"Akan dilakukan uji coba implementasi mulai tanggal 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024, di 7 wilayah kepolisian daerah. Yaitu Polda Aceh, Polda Sumatera Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Bali, dan Polda Nusa Tenggara Timur,” ujar AKBP Faisal Senin 3 Juni 2024.

Aturan ditetapkan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022. Instruksi tersebut menekankan partisipasi aktif masyarakat dalam peserta BPJS Kesehatan.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini tidak akan membebani masyarakat, malah bertujuan untuk mempermudah proses layanan publik.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuryartono, menyatakan bahwa penerapan aturan ini dijamin tidak akan menyulitkan atau merepotkan masyarakat.

"Satu hal yang penting, memberikan dorongan kepesertaan aktif dalam pelayanan publik tidak berarti mengurangi proses pelayanan atau menimbulkan keterlambatan yang tidak perlu," ujar Nunung.

"Hal ini justru akan mempercepat dan mempermudah layanan bagi masyarakat. Selain itu, memastikan bahwa semua peserta dan pemohon menjadi peserta aktif. Prinsip JKN ini adalah gotong royong," tuturnya menambahkan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat