PIKIRAN RAKYAT - Pelayanan untuk membayar pajak kendaraan tidak hanya bisa dilakukan di kantor Samsat atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap.
Melainkan kini ada layanan Samsat Keliling (Samling).
Layanan ini untuk mempermudah pemilik kendaraan bermotor membayar pajak tahunan ataupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Baca Juga : Yamaha Lexi Punya Warna Baru, Tampil Lebih Segar Harga Sama
Sedangkan pelayanan Samling ini bisa dimanfaatkan untuk membayar pajak yang masa berlakunya akan habis, atau sebelum jatuh tempo.
Berikut lokasi Samsat keliling di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya seperti dilansir dari situs NTMC Polri :
Baca Juga : Mitos atau Fakta, Benarkah Bodi Mobil yang Penyok Bisa Diperbaiki dengan Air Panas?
1. SAMLING Jakpus : Halaman parkir SAMSAT Jakpus
2. SAMLING Jakut : Halaman parkir SAMSAT Jakut