kievskiy.org

Dua Siswa SMK Jalani Ujian Nasional di Ruang Tahanan

CIANJUR, (PR).- Dua dari tiga pelajar yang menjadi tersangka meninggalnya Sofyan (17) siswa SMKN 1 Cipanas yaitu N dan M terpaksa harus menjalani Ujian Nasional (UN) di sel tahanan Mapolsek Pacet Kabupaten Cianjur. Kedua pelajar SMA PGRI Cipanas itu akan mengikuti UN sebagaimana pelajar lain pada umumnya. Kapolsek Pacet Kompol Pardiyanto mengatakan, meski kedua pelajar statusnya menjadi tahanan atas perbuatannya yang menyebabkan seorang pelajar dari SMKN 1 Cipanas meninggal dunia, namun hak-haknya sebagai pelajar tetap diberikan. Salah satunya untuk mengikuti UN yang akan dilaksanakan mulai Senin Kamis 4-7 April 2016. "Kami tetap memberikan keleluasaan kepada kedua tersangka untuk mengikuti UN dari balik jeruji besi. Kami tetap menghormati haknya sebagai pelajar yang menempuh pendidikan terakhirnya yakni mengikuti UN," kata Pardiyanto. Pihaknya mengaku menyiapkan tempat khusus kepada kedua pelajar yang menjadi tersangka itu agar bisa nyaman mengikuti UN. Tempat tersebut disiapkan dalam pengawasan petugas jaga selama dilaksanakan UN. "Kami koordinasi dengan pihak sekolah, nantinya di dalam ruangan yang kami siapkan itu akan ada seorang guru atau pengawas UN dan seorang anggota kami. Sehingga kami pastikan kedua siswa akan bisa melaksanakan UN sebagaimana siswa pada umumnya," kata Pardiyanto. Mengenai waktu pelaksanaan UN, pihaknya menegaskan tidak akan berbeda dengan pelaksanaan UN pada umumnya. "Waktunya sama, kalau dimulai pukul 07.00 WIB, kita juga akan upayakan sama dimulainya. Pihak guru atau pengawasnya diupayakan datang tepat waktu," tandasnya. Pardiyanto juga menegaskan, kedua siswa SMA PGRI Cipanas yang akan mengikuti UN didalam tahanan itu akan tetap mengenakan seragam sekolahnya. "Nantinya kita juga persilahkan keduanya mengenakan seragam sekolah saat mengikuti UN, selepas itu baru kembali seperti biasa layaknya sebagai tahanan," tegasnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat