kievskiy.org

Perjuangan Sunang Gunung Djati Tak Pernah Pupus

SEJARAH Universitas Islam Negeri Bandung tidak tidak terlepas dari perjuangan ulama. Di sisi lain, masyarakat, tokoh masyarakat, cendekiawan Muslim, pejabat sipil/militer terus memberi dukungan.*
SEJARAH Universitas Islam Negeri Bandung tidak tidak terlepas dari perjuangan ulama. Di sisi lain, masyarakat, tokoh masyarakat, cendekiawan Muslim, pejabat sipil/militer terus memberi dukungan.*

SEJARAH UIN Sunan Gunung Djati Bandung tak bisa dilepaskan dari sejarah NKRI dan Jawa Barat. NKRI dirasa memerlukan penataan urusan keagamaan secara sistematis. Untuk itu, diperlukan pendidikan yang mempersiapkan pegawai negeri guna mencapai ijazah pendidikan akademi dan semi akademi agar menjadi ahli didik agama. Pada tahun 1957, didirikan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) di berbagai kota provinsi sebagai akademi Dinas Departemen Agama. Pada 24 Agustus 1960 semua ADIA itu digabungkan dalam PTAIN (Perguruan Tinggi Agama Islam) di Yogyakarta dan menjadi IAIN Al Jamiah Al Hukumiyah.  Saat itu semua ADIA menjadi cabang IAIN Yogyakarta. Kemudian pada tahun 1963 IAIN cabang Jakarta menjadi IAIN Al Jamiah Al Hukumiyah Syarif Hidayatullah Jakarta. Baru kemudian pada tahun 1968, cabang Bandung diresmikan menjadi IAIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Ada banyak tokoh masyarakat, alim ulama, dan cendekiawan Muslim yang berjuang untuk mendirikan IAIN di Jawa Barat. KH Anwar Musaddad (ulama NU asal Garut) yang saat itu dosen IAIN Yogyakarta merumuskan konsep berdirinya IAIN di Jawa Barat, pada sisi lain di Bandung KH A Muiz Ali (ulama NU asal Banten, saat itu wakil Ketua DPRGR) menjadi panitia pendirian. Mereka menggalang dukungan dari berbagai pihak, sampai akhirnya Kolonel Mashudi (Gubernur KDH Jawa Barat) dan seluruh pejabat/instansi sipil dan militer tingkat Provinsi Jawa Barat memberikan dukungan. Kemudian turunlah Surat Keputusan No 128 Tahun 1967 dari Menteri Agama yang mengesahkan panitia Pembukaan IAIN Jawa Barat tersebut sebagai panitia negara.

Panitia persiapan ini membuka fakultas ushuluddin, tarbiyah, dan syariah di Bandung dan fakultas tarbiyah di Garut. Kegiatan administratif dan akademis dari ketiga fakultas tersebut dijalankan di Universitas Nahdlatul Ulama yang terletak di Jalan Terusan Halimun No 37. Pada tanggal 6 Januari 1968, melalui surat No 01/Pan/’68, panitia melaporkan hasil kerjanya kepada Menteri Agama, yang disertai dengan permohonan untuk pengesahan pendirian IAIN. Laporan dan permohonan ini diperkuat oleh Gubernur KDH Jawa Barat dengan surat tertanggal 20 Februari 1968 dan oleh Rektor IAIN Jakarta dengan surat tertanggal 23 Januari 1968 No 68/A/K/Per/’68.

Permohonan dari panitia tersebut dikabulkan. Menteri Agama menerbitkan Surat Keputusan No 56 Tahun 1968 tanggal 28 Maret 1968 tentang pendirian  fakultas tarbiyah, syariah, dan ushuluddin di Bandung serta fakultas tarbiyah di Garut. Pada tanggal yang sama, diterbitkan SK Menteri Agama No 57 Tahun 1968 yang mengesahkan berdirinya IAIN Sunan Gunung Djati Bandung yang terdiri atas Fakultas Ushuluddin, Tarbiyah, dan Syariah di Bandung dan Fakultas Tarbiyah di Garut. Saat itu, KH Anwar Musaddad ditunjuk sebagai Rektor dengan didampingi beberapa ulama Jawa Barat (KH Muiz Ali, KH Sudjai, Tjetjep Sjarifudin, Hafiz Utsman) dan dosen dari IAIN Yogyakarta (Arhatha, Muin Umar, dll).

Pada tahun 1968 IAIN Sunan Gunung Djati Bandung berlokasi di Jalan Lengkong Kecil No 105 dengan areal seluas 400 m2, berstatus hak milik bantuan dari Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Barat. Untuk memenuhi kekurangan ruang perkuliahan, maka pada tahun 1970 IAIN Sunan Gunung Djati menggunakan ruangan milik swasta di Gang Pamarset dan Jalan Moh Ramdhan No 5 Bandung. Pada tahun 1973, lokasi IAIN Sunan Gunung Djati Bandung berpindah ke Jalan Tangkubanparahu No 14 dengan areal tanah seluas 8.025 m2 status hak guna pakai dari Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung. Kemudian, pada tahun 1974, lokasinya berpindah ke Jalan Cipadung No 497 Ujung Berung Bandung (eks Pusdiklat Departemen Agama) dengan areal tanah seluas 25.000 m2. Pada tahap itu, untuk kelengkapan perangkat perguruan tinggi, dibentuk Dewan Penyantun IAIN Sunan Gunung Djati Bandung yang diketuai oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat, (waktu itu, Solihin GP). 

Rasionalisasi fakultas

Sejalan dengan usaha koordinasi yang lebih efektif dan penertiban administrasi dari fakultas-fakultas dan Sekolah Persiapan (SP) IAIN yang ada di Jawa Barat, maka berdasarkan Keputusan Menteri Agama No 206 dan 207 Tahun 1970 fakultas-fakultas tarbiyah dan ushuluddin serta SP IAIN di Bogor telah dialihkan koordinasinya dari IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta ke IAIN Sunan Gunung djati Bandung. Begitu pula dengan fakultas syariah di Sukabumi berdasarkan atas Keputusan Menteri Agama No 278 Tahun 1970. Sampai akhir tahun 1970-an, IAIN Sunan Gunung Djati Bandung memiliki 7 fakultas dan 3 SP IAIN.  Selain itu, IAIN Sunan Gunung Djati Bandung memiliki beberapa fakultas jauh (filial), yaitu fakultas ushuluddin di Buntet, Cirebon, dan Cipasung, Tasikmalaya. Fakultas syariah di Babakan Ciwaringin, Cirebon, dan fakultas tarbiyah di Plered, Cirebon.

Pada tahun 1972, dalam rangka peningkatan dan pembinaan mutu IAIN, diadakan rasionalisasi fakultas-fakultas di lingkungan IAIN Sunan Gunung Djati Bandung. Sejak itu, IAIN Sunan Gunung Djati Bandung hanya memiliki 5 fakultas, yaitu 3 fakultas di Bandung yang terdiri atas fakultas syariah, tarbiyah, dan ushuluddin, serta fakultas syariah di Serang dan fakultas tarbiyah di Cirebon. 

Mulai tahun 1988 IAIN Sunan Gunung Djati melakukan pembenahan manajerial administratif. Pada 1995-2003, di bawah Rektor Endang Soetari, IAIN Sunan Gunung Djati terus menata seluruh aspek kelembagaan menjadi semakin kuat dan sehat. Pada masa ini berdiri Program pascasarjana pada tahun 1997, lalu pada tahun 1988 dilakukan rintisan serta persiapan transformasi menjadi Universitas Islam Negeri. Rintisan Universitas ini membuahkan hasil di bawah Rektor Nanat Fatah Natsir dengan terbitnya Peraturan Presiden RI No 57 Tahun 2005, tanggal 10 Oktober 2005 (bertepatan dengan tanggal 6 Ramadan 1426 H), IAIN berubah statusnya menjadi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Kini, 2018, pada periode 2015-2019 di bawah kepemimpinan Rektor Mahmud, UIN genap 50 tahun. Usia yang paling menentukan bagi langkah selanjutnya di masa depan. UIN dengan nama Sunan Gunung Djati memiliki penanggalan yang unik. UIN berdiri tepat saat 400 tahun wafatnya Sunan Gunung Djati (1479-1568). Satu keterkaitan yang mengandung pesan, perjuangan Sunan Gunung Djati tak pernah akan pupus dan akan terus berkembang. (Deden Effendi)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat