kievskiy.org

Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 Temukan Tiga Alamat Tak Sesuai

PETUGAS melayani orang tua calon siswa yang mendaftarkan anaknya pada Penerimaan Peserta Didik Baru 2019, di SMAN 3 Bandung, Jalan Belitung, Kota Bandung, Rabu, 19 Juni 2019. Proses entry data terhambat dan tidak diteruskan karena sistem mengalami gangguan.*/ADE BAYU INDRA/PR
PETUGAS melayani orang tua calon siswa yang mendaftarkan anaknya pada Penerimaan Peserta Didik Baru 2019, di SMAN 3 Bandung, Jalan Belitung, Kota Bandung, Rabu, 19 Juni 2019. Proses entry data terhambat dan tidak diteruskan karena sistem mengalami gangguan.*/ADE BAYU INDRA/PR

BANDUNG, (PR).- Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 Pemerintah Provinsi Jawa Barat menemukan tiga alamat tinggal pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak sesuai domisili. Temuan ini akan diteruskan ke sekolah agar memanggil orangtua calon siswa.

Ketua PPDB 2019 Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, ketiga alamat itu didapat setelah tim melakukan pemeriksaan. Temuan itu akan disampaikan kepada Cabang Dinas Pendidikan untuk selanjutnya diteruskan kepada satuan pendidikan atau sekolah.

Nantinya, satuan pendidikan atau sekolah bersangkutan. Sekolah akan memanggil orang tua calon siswa dan meminta mereka memperbaiki data.

“Jadi, nanti sekolah yang akan memanggil. Kami minta perbaiki. Kalau tidak bisa diperbaiki, ya, risiko orang tua. Sebab ini pakai jalur zonasi. Data yang disampaikan harus riil,” katanya didampingi Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika, usai rapat evaluasi PPDB di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 19 Juni 2019 seperti disampaikan melalui siaran pers.

Menurut Iwa, pembentukan Tim Investigasi Dominisili PPDB 2019 ini merespons arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Gubernur meminta agar pendaftar yang menggunakan kartu keluarga dan keterangan penduduk bodong ditindak.

“Soal verifikasi data CPDB (Calon Peserta Didik Baru) yang benar ini jadi perhatian kami agar proses PPDB berjalan akuntabel,” ucapnya.

Ketua Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 yang juga Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jabar Heri Suherman menjelaskan, timnya dibentuk untuk memverifikasi domisili riil CPDB dengan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Barat dan Rukun Warga setempat.

“Kerja kami dibantu ketua RW. Kita tidak mungkin turun tanpa melibatkan RW. Nanti mereka yang akan membuat surat keterangan tinggal jika betul,” ucapnya.

Heri mengatakan, keterangan domisili hanya berhak dikeluarkan oleh Disdukcapil. Sedangkan, RW menerbitkan surat pernyataan tinggal sebagai pelengkap kartu keluarga (KK) apabila diperlukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat