kievskiy.org

FAGI Minta Kejelasan Apakah SMA/SMK Masi Boleh Pungut Iuran

ILUSTRASI rencana program SPP gratis.*
ILUSTRASI rencana program SPP gratis.*

BANDUNG,(PR).- Forum Aksi Guru Independen (FAGI) Jawa Barat meminta pemerintah provinsi Jawa Barat mengklarifikasi rencana menggratiskan biaya sekolah untuk SMA dan SMK pada 2020. Penjelasan itu diperlukan agar masyarakat mendapatkan kepastian apakah ke depan masih ada pungutan atau tidak dari sekolah.

Ketua FAGI Jabar, Iwan Hermawan, mengatakan masih belum ada kejelasan tentang rencana penggratisan tersebut. Penjelasan yang ada, kata Iwan, hanya berupa total kenaikan anggaran secara keseluruhan dalam APBD 2020. 

“Padahal perlu ada penjelasan, sebenarnya, berapa kebutuhan biaya tiap siswa tiap tahunnya. Selama ini, sekolah hanya didasarkan pada kebutuhan yang tertuang dalam Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) untuk menetapkan iuran bulanan,” kata Iwan, pada Jumat 23 Agustus 2019.

Besaran di tiap sekolah pun, lanjut Iwan, tidak sama. Iwan menyebutkan seharusnya Dinas Pendidikan Jawa Barat yang memberikan besaran standar yang dapat digunakan di sekolah-sekolah. 

Selain itu, Iwan mengatakan perlu dijelaskan penggratisan itu meliputi komponen apa saja. “Apakah iuran bulanan atau juga iuran tahunan? Apakah sekolah masih boleh memungut atau tidak? Ini yang harus jelas dari sekarang,” katanya.

Ditambah lagi, kata Iwan, dari Disdik Jabar juga belum ada regulasi yang mengatur pungutan, pengelolaan, dan akuntabilitas dana yang dipungut dari masyarakat. Iwan menyebutkan dalam peraturan, partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pendidikan tidak dilarang. Akan tetapi, diperlukan regulasi yang jelas. 

Yang terjadi saat ini, lanjut Iwan, pengawasan terhadap pengelolaan dana masyarakat itu lemah. Ia juga menyebutkan bahwa tidak semua komite sekolah berfungsi sebagai pengawas. 

"Ditambah lagi, keterbatasan SDM di Disdik untuk memeriksa keuangan di sekolah," ucapnya.

Lebih lanjut Iwan menjelaskan bahwa Disdik sudah diberikan kemudahan memilah jenis larangan pungutan karena Saber Pungli telah membuatkan batasannya. Namun, kata Iwan, ia tidak melihat adanya tindak lanjut akan hal tersebut. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat