kievskiy.org

Unikom Beri Perpanjangan Waktu Pembayaran Biaya Kuliah Selama Pandemi Corona

Ilustrasi covid-19
Ilustrasi covid-19 /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Universitas Komputer Indonesia (Unikom) memberi keringanan beban pembayaran uang kuliah kepada mahasiswa dengan memperpanjang waktu pembayaran selama pandemi virus corona.

Dengan perpanjangan waktu pembayaran, mahasiswa bisa terbebas dari denda keterlambatan pembayaran.

Rektor Unikom Eddy Soeryanto Soegoto mengatakan, Unikom memperpanjang masa pembayaran biaya kuliah angsuran IV semester genap hingga 30 Mei 2020.

Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Wanita Rambut Pendek Terlihat Lebih Menarik

Seharusnya, angsuran ke IV dibayar dari rentang waktu 30 Maret 2020 hingga 3 April 2020.

Perpanjangan masa waktu pembayaran tersebut mempertimbangan kondisi perekonomian masyarakat selama pandemi virus corona.

Seharusnya jika pembayaran angsuran IV dilakukan setelah 3 April 2020, maka mahasiswa dikenakan denda.

Baca Juga: Moncer di Awal Tahun, Penjualan LCGC Diprediksi Bakal Anjlok

Nilai denda keterlambatan pembayaran selama satu pekan yakni Rp 50.000 dan seterusnya berlaku kelipatannya.

"Dengan adanya kebijakan baru, mahasiswa tidak dikenakan denda selama pembayaran dilakukan hingga 30 Mei 2020," ujar Eddy kepada "PR", Minggu 5 April 2020.

Unikom juga mempunyai kebijakan terhadap mahasiswa semester akhir.

Apabila mahasiswa terhambat mengerjakan skripsi selama masa pandemi corona sehingga harus mengambil satu semester tambahan pada semester IX, maka mahasiswa tidak perlu khawatir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat