kievskiy.org

Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STIN BIN 2024, Kuliah tanpa Dipungut Biaya dan Lulus Langsung Jadi CPNS

ilustrasi ujian SKD Sekolah Kedinasan.
ilustrasi ujian SKD Sekolah Kedinasan. /PRFM/Tommy Riyadi PRFM/Tommy Riyadi

PIKIRAN RAKYAT – Syarat daftar Sekolah Kedinasan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) Badan Intelijen Negara (BIN) ada dalam artikel ini. Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIN BIN dibuka pada 15 Mei 2024 hingga 13 Juni 2024.

Salah satu Sekolah Kedinasan ini menawarkan sejumlah fasilitas lengkap, yang paling utama adalah mahasiswa tidak dipungut biaya selama kuliah. Belum lagi setelah lulus dari STIN BIN langsung bisa jadi CPNS.

Mahasiswa Sekolah Kedinasan STIN BIN juga akan mendapatkan asrama, konsumsi dan seragam selama pendidikan. Para mahasiswa bisa berkesempatan untuk berlatih jadi Indonesian Cyber Task Force dan ahli di bidang Biomedical Hazard.

Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi oleh pendaftar yang ingin masuk ke STIN BIN. Persyaratan umumnya cukup banyak, sehingga harus dicatat baik-baik.

Baca Juga: Anies Digadang-gadang Maju Pilkada DKI Jakarta, PKS Terus Komunikasi dengan Parpol Lain

Syarat daftar STIN BIN

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana dan berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan: lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022 dan 2023, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh). Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2024, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima).
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
  • Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).
  • Tidak bertato dan atau memiliki bekas tato.
  • Tidak bertindik dan atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).
  • Tidak bertindik dan atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).
  • Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
  • Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau – (minus).
  • Tidak buta warna.
  • Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku): Laki-Laki 165 cm, Perempuan 160 cm.
  • Usia pada tanggal 31 Desember 2024 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir).
  • Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua atau wali.
  • Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
  • Laki-Laki atau Perempuan, bukan personel atau mantan personel TNI/Polri/PNS.
  • Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 (enam belas) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN
  • Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.
  • Peserta seleksi penerimaan Taruna/I STIN wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan.
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai atau karyawan haru mendapat persetujuan atau rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan. Bersedia diberhentikan dari status pegawai atau karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
  • Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2024.

Syarat administrasi

  • Surat Izin Orangtua atau Wali.
  • Fotocopy ijazah untuk lulusan 2022 dan 2023.
  • Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2024.
  • Pas Foto dengan ketentuan: Pasfoto 4×6 (1buah), putra latar merah, putri latar biru. Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang.
  • Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.

Selama proses seleksinya, pendaftar hanya membayar biaya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp100.000. Biaya tersebut sesuai dengan undang-undang yang ditetapkan oleh pemerintah.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat