kievskiy.org

PTN Bukan Bisnis Negara, UKT Mahal Bikin Indonesia Emas 2045 Cuma Mimpi

Mahasiswa ITB berdemonstrasi terkait opsi bayar UKT via pinjol.
Mahasiswa ITB berdemonstrasi terkait opsi bayar UKT via pinjol. /Pikiran Rakyat/Deni Armansyah

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menanggapi masalah uang kuliah tunggal (UKT) mahal dengan menyinggung soal Tertiary Education. Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanisa Amaliah, menilai respons pemerintah itu sembrono dan tidak solutif.

Kenaikan biaya UKT di berbagai kampus negeri sedang marak terjadi. Namun, tanggapan pemerintah terkesan lepas tangan. Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Tjitjik Sri Tjahjandarie, menyebut pendidikan tinggi adalah tertiary education, bukan bagian dari wajib belajar yang menjadi prioritas pemerintah.

Mahasiswa ITB berdemonstrasi karena keberatan kampus buka opsi bayar UKT via pinjol.
Mahasiswa ITB berdemonstrasi karena keberatan kampus buka opsi bayar UKT via pinjol.

Ledia menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, ungkapan itu sembrono, tidak solutif, dan tidak relevan.

“Masyarakat, terutama orangtua dan mahasiswa, sedang mengeluhkan biaya UKT yang naik berkali-kali lipat sehingga tidak terjangkau bagi banyak keluarga, sampai ada yang drop out. Namun, pemerintah malah berdalih bahwa kuliah adalah tertiary education, pilihan pribadi untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi, bukan prioritas pemerintah. Reaksi ini sangat sembrono, tidak solutif, dan tidak nyambung,” ujarnya, Sabtu, 18 Mei 2024.

Ledia melanjutkan, dari reaksi pemerintah tersebut, muncul pertanyaan, apakah karena pendidikan tinggi bukan wajib belajar dan bukan prioritas pemerintah, maka UKT boleh naik sesuka hati? Kemampuan mahasiswa untuk lanjut kuliah atau drop out terkesan tidak diperhatikan karena pendidikan tinggi dianggap sebagai pilihan pribadi.

PTN dikontrol pemerintah

Mahasiswa ITB berdemonstrasi karena keberatan kampus buka opsi bayar UKT via pinjol.
Mahasiswa ITB berdemonstrasi karena keberatan kampus buka opsi bayar UKT via pinjol.

Menurut Ledia, tanggapan pemerintah tentang tertiary education tidak relevan karena status Perguruan Tinggi Negeri (PTN) adalah lembaga yang berada di bawah naungan negara. Artinya, negara harus siap dan mau mengawasi implementasi regulasi penentuan nilai harga satuan biaya operasional pendidikan di PTN.

“Sudah seharusnya penentuan nilai harga satuan biaya operasional pendidikan dikontrol oleh pemerintah. Jika tidak dikontrol dan diawasi, maka akses pendidikan tinggi di Indonesia akan semakin sulit dijangkau, khususnya bagi masyarakat dengan status ekonomi menengah ke bawah. Cita-cita mencapai Generasi Emas 2045 pun bisa menjadi hanya mimpi," ucap legislator asal dapil Jawa Barat I ini.

Ledia kembali mengingatkan bahwa PTN merupakan investasi negara terhadap masa depan generasi bangsa, bukan bisnis negara. Oleh karena itu, negara harus hadir dalam memberikan kemudahan akses pendidikan untuk mencerdaskan bangsa, bukan sekadar memenuhi kebutuhan pasar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat