kievskiy.org

Jelang Tahun Ajaran Baru Kuliah, Simak Panduan Pengenalan Mahasiswa Baru dari Diktiristek

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Sri Suning Kusumawardani (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Sri Suning Kusumawardani (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024. /Muhammad Ashari/PR


PIKIRAN RAKYAT - Menjelang tahun ajaran baru pendidikan tinggi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, mengeluarkan panduan soal pengenalan mahasiswa baru. Beberapa panduan yang diatur adalah mengenai lamanya masa pengenalan mahasiswa baru yang diselenggarakan perguruan tinggi.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Sri Suning Kusumawardani, mengatakan bahwa panduan bernama Program Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PPKMB) 2024 sudah diterbitkan oleh Diktristek. Buku tersebut di antaranya memuat soal panduan masa pengenalan mahasiswa baru bagi perguruan tinggi.

"Kami hanya memuat kerangkanya saja, perguruan tinggi tentu akan menyesuaikannya sesuai kebutuhan," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024.

Ia menambahkan, salah satu yang dibahas dalam panduan tersebut adalah lamanya masa pengenalan mahasiswa baru. Dalam PPKMB 2024, dicantumkan masa pengenalan mahasiswa baru adalah dua sampai enam hari. Adapun pengenalan mahasiswa baru dalam sehari bisa dilakukan mulai pukul 7.00 sampai 16.30 waktu setempat.

Sri Suning mengatakan, panduan PPKMB dibuat untuk antisipasi aktivitas-aktivitas yang tidak diinginkan terjadi pada saat pengenalan mahasiswa baru. "Dibuat koridornya, supaya pelaksanaannya bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," tuturnya.

Dalam PPKMB 2024 juga dimuat isu lainnya yang bisa diperhatikan oleh mahasiswa baru, seperti isu tentang kesehatan mental, literasi keuangan, sampai isu kemandirian berpikir. Ia menambahkan, komponen besarnya adalah bahwa mahasiswa baru disiapkan untuk beradaptasi dari lingkungan sekolah ke lingkungan perguruan tinggi.

"Karena dari SMA yang masih di bawah pengawasan orang tua, kemudian sekarang harus mandiri di perguruan tinggi. Itu butuh keterampilan memadai," katanya.

Sri Suning mengatakan, versi digital dari panduan tersebut bisa didapatkan dalam situs resmi Diktiristek.

Empat buku diterbitkan

Dalam kesempatan tersebut, Diktiristek juga menerbitkan empat buku lainnya, yakni buku tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka 2024, Program Kreativitas Mahasiswa, buku panduan KKN, lalu terakhir, buku tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (KKK) di lingkungan perguruan tinggi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat