kievskiy.org

Soal Perubahan Kebijakan Privasi, Menkominfo Minta WhatsApp dan Facebook Tekankan Beberapa Hal

Ilustrasi kebijakan baru WhatsApp.
Ilustrasi kebijakan baru WhatsApp. /PIXABAY PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT – Aplikasi penyedia layanan perpesanan, WhatsApp mengubah kebijakan privasi yang akan berlaku mulai 8 Februari 2021 mendatang.

Dalam kebijakan privasi baru yang diterbitkan WhatsApp, data pengguna aplikasi tersebut dapat dikumpulkan dan dibagikan dengan Facebook dan anak perusahaannya.

Data yang dibagikan tersebut mencakup nomor telepon akun WhatsApp, nama profil dan foto, dengan siapa anda berkomunikasi, dan transaksi keuangan yang anda lakukan melalui aplikasi layanan perpesanan tersebut.

Baca Juga: Tim SAR Masih Lakukan Pencarian 24 Warga dalam Musibah Longsor Sumedang

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun memberikan perhatian yang serius atas tanggapan yang berkembang terkait dengan aturan dan tata kelola perlindungan data pribadi serta privasi pengguna.

Menteri Kominfo Johnny G. Plate menekankan agar pengelola platform menerapkan prinsip perlindungan data pribadi.

“Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya perlindungan data pribadi dalam penggunan aplikasi informatika,” tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Kominfo, Selasa, 12 Januari 2021.

Baca Juga: Sadar Salah pada Rohimah, Kiwil Justru Puji Istri Kedua: Eva Enggak Bawel, Mapan dan Kaya Lagi ya

Johnny G. Plate menyatakan bahwa Kementerian Kominfo telah melakukan pertemuan dengan perwakilan WhatsApp dan atau Facebook Asia Pasific Region, untuk membahas tentang pembaruan kebijakan privasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat