kievskiy.org

Waspada Modus Baru Pemerasan via WhatsApp, Bareskrim Polri Minta Masyarakat Hati-hati

Ilustrasi, waspada modus pemerasan baru melalui WhatsApp.
Ilustrasi, waspada modus pemerasan baru melalui WhatsApp. /PIXABAY/antonbe Area lampiran

PIKIRAN RAKYAT - Aplikasi pesan instan yang dimiliki oleh Facebook ini masih menjadi pilihan masyarakat, tentunya sebagai sarana komunikasi yang mumpuni.

Namun, meski ditunjang dengan berbagai fitur yang mempermudah penggunanya. Ada ancaman yang juga bisa merugikan yang digunakan oknum tak bertanggung jawab.

Baru-baru ini, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse dan Kriminal Polri mengungkap modus tindak pidana pemerasan baru lewat WhatsApp.

Disampaikan pula melalui akun Instagram resmi @SiberPolri, pihaknya mengungkapkan kronologi mode pemerasan. Untuk itu, masyarakat diharapkan selalu berhati-hati.

Lebih lanjut dijelaskan, pertama, penjahat akan mengambil alih WhatsApp. Salah satu cara yang sering digunakan penjahat adalah meminta one-time password (OTP) yang dikirimkan WhatsApp melalui SMS kepada penggunanya.

Baca Juga: Kemenkes: Aman, Penggunaan 39 Batch Vaksin AstraZeneca Jalan Terus

Nantinya, WhatsApp akan mengirimkan pesan ini jika seseorang mengakses akun WhatsApp Anda di ponsel lain. Kemudian, apabila anda menemukan situasi yang mencurigakan ini, jangan berikan OTP berupa 6 digit.

Selanjutnya yang kedua, setelah WhatsApp diambil alih, WhatsApp akan digunakan untuk mengobrol, meminta gambar yang tidak senonoh. Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Tribrata News.

Selain itu, ketiga, yakni gambar yang diperoleh akan digunakan untuk mengancam korban dengan akun yang telah diambil alih untuk mendistribusikan gambar tersebut. Selanjutnya, dari situ mereka akan meminta tebusan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat