kievskiy.org

Migrasi TV Digital Solusi Gesekan Frekuensi Antarnegara

Pemancar TVRI Bukit Bakung, Bali, Kamis, 14 Oktober 2021. Direktur Operasi Sumber Daya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dwi Handoko mengatakan bahwa penggantian transmisi analog ke digital akan menciptakan efisiensi pemakaian spektrum frekuensi, mampu menghemat bandwidth, kebal terhadap gangguan atau noise dan dilengkapi sistem yang mampu memperbaiki kesalahan pengiriman data akibat gangguan noise yang disebut FEC (Forward Error Correction, red) sehingga informasi yang diterima utuh kembali (error free).
Pemancar TVRI Bukit Bakung, Bali, Kamis, 14 Oktober 2021. Direktur Operasi Sumber Daya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dwi Handoko mengatakan bahwa penggantian transmisi analog ke digital akan menciptakan efisiensi pemakaian spektrum frekuensi, mampu menghemat bandwidth, kebal terhadap gangguan atau noise dan dilengkapi sistem yang mampu memperbaiki kesalahan pengiriman data akibat gangguan noise yang disebut FEC (Forward Error Correction, red) sehingga informasi yang diterima utuh kembali (error free). /Dok. Kominfo

PIKIRAN RAKYAT - Interferensi frekuensi radio di kawasan perbatasan antar negara bisa terselesaikan dengan adanya peralihan ke TV Digital. Interferensi yang disebabkan penggunaan frekuensi yang tumpang tindih dan tidak harmonis ini sangat mengganggu ketika menyangkut telekomunikasi, penyiaran dan komunikasi lainnya seperti internet. 

International Telecommunication Union (ITU) merupakan agen khusus PBB yang menaungi persoalan telekomunikasi telah mengesahkan kesepakatan antar negara di dunia untuk mengutamakan penggunaan frekuensi 700 MHz untuk telekomunikasi. Sebelumnya, frekuensi ini digunakan untuk penyiaran televisi terestrial analog. Hal itu disampaikan Direktur Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Nursodik Gunarjo dalam webinar dengan tema “Siaran Digital dan Konten Kreator”. Rabu 19 Oktober 2021. 

“Kongres ITU pada 2007 dan 2017 sudah menyepakati penataan spektrum radio 700 MHz dan 800 MHz yang semula untuk penyiaran TV analog terestrial akan dialokasikan untuk telekomunikasi. Menindaklanjuti tersebut, beberapa negara Eropa langsung menerapkan penghentian siaran analog atau Analog Switch Off (ASO),” kata Nursodik.

Apabila terjadi gesekan atau interferensi, frekuensi 700 MHz untuk siaran TV Analog harus diperkecil sedemikian mungkin terutama di daerah perbatasan karena teknologinya sangat boros frekuensi. 

Baca Juga: Politisi Demokrat Sentil Perkara Pegiat Medsos Ditangani Lamban, Sebut Densi Sampai Abu Jendong

Lebih lanjut dijelaskan Nursodik, negara ASEAN telah sepakat untuk menyelesaikan ASO di tahun 2020. Brunei Darussalam sudah menerapkan ASO di 2017 untuk wilayah perbatasannya demi menghindarkan interferensi. 

“Disusul Singapura dan Malaysia 2019, di 2020 Vietnam, Thailand dan Myanmar telah menyelesaikan ASO. Sementara itu, Indonesia saat ini sedang melaksanakan program peralihan ke TV Digital dengan batas akhir 20 November 2022,” kata Nursodik. 

Sebagai tambahan informasi, Singapura dan Malaysia sudah selesai proses ASO namun digital dividendnya belum bisa dipakai optimal untuk internet 5G karena sebagian masih terganggu dengan frekuensi yang dipakai TV analog di Batam, Indonesia.

Indonesia telah bergabung pada working group bersama negara-negara tetangga untuk menyusun kesepakatan rencana penggunaan dan penyelesaian interferensi frekuensi di wilayah perbatasan seperti Batam, Pontianak, Nunukan, Jayapura, dan Pekanbaru. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya sengketa internasional dan menjaga hubungan dari ketidaksanggupan Indonesia mengadopsi panduan yang disepakati pada International Telecommunication Union (ITU).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat