kievskiy.org

Validasi IMEI Mulai Berlaku April, Smartphone atau Tablet yang Tak Terdaftar Siap-siap Diblokir

KEPALA Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian, Janu Suryanto (kiri) saat memberikan sosialisasi peraturan IMEI.*
KEPALA Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian, Janu Suryanto (kiri) saat memberikan sosialisasi peraturan IMEI.* /ANWAR EFENDI/PR

PIKIRAN RAKYAT - Dalam situasi mewabahnya coronavirus disease atau COVID19 di Indonesia tidak membuat pemerintah lalu memundurkan rencana pemberlakukan peraturan IMEI (International Mobile Equipment Identification) yang sudah dtetapkan.

Langkah pemerintah itu mendapat dukungan kalangan industri agar aturan validasi tidak ditunda. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian, Janu Suryanto, dalam Mini Talskshow dan Sosialisasi Peraturan IMEI, di Bandung Sabtu 21 Maret 2020.

“Sejauh ini belum ada arahan penundaan pelaksaaan validasi IMEI. Tetap berjalan sesuai waktu yang sudah ditentukan, yakni 18 April 2020. Hal ini juga sekaligus menjawab rumor tentang adanya wacana penundaan kebijakan validasi IMEI karena mewabahnya Virus COVID19.

Baca Juga: Singapura Catat Kasus Kematian Pertama Virus Corona, Korbannya Justru Adalah WNI dan Sempat Dirawat di Indonesia

Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada penundaan waktu. Jika kami tunda maka akan berakibat sangat buruk terhadap ekosistem industri dan konsumen,” ungkap Janu.

Janu memaparkan penerapan kebijakan validasi IMEI mendatang, tidak terbatas pada ponsel namun juga pada semua perangkat elektronik yang tersambung ke jaringan seluler.

Kewajiban tidak terkena pada perangkat yang terakses ke jaringan wifi, karena perangkat demikian tidak memiliki IMEI.

Menurut dia, yang masuk lingkup validasi IMEI hanyalah HKT (handphone pintar, komputer genggam dan tablet). Perangkat HKT yang sebelum tanggal 18 April 2020 sudah pernah digunakan, walaupun itu barang BM (Black Market) atau selundupan, tetap dapat digunakan karena peraturan ini tidak berlaku surut.

Baca Juga: Sembuh dari Virus Corona, Menteri Kesehatan Inggris Kehilangan Kemampuan 2 Panca Indera

Dimulainya penerapan kebijakan validasi IMEI oleh pemerintah pada 18 April 2020 mendatang, tidak terbatas pada ponsel namun juga pada semua perangkat elektronik yang tersambung ke jaringan seluler. Kewajiban tidak terkena pada perangkat yang terakses ke jaringan wifi, karena perangkat demikian tidak memiliki IMEI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat