kievskiy.org

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Tanpa Pulsa dan Internet Cukup Tekan Angka Berikut

Logo PT. TELKOMSEL
Logo PT. TELKOMSEL /Telkomsel

PIKIRAN RAKYAT - Bagi pengguna baru kartu operator seluler Telkomsel tentu harus melakukan registrasi ulang.

Saat mengaktifkan nomor, pengguna Telkomsel harus meregistrasikan nomornya dengan NIK dan nomor KK.

Registrasi kartu Telkomsel bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kartu SIM oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti kriminalitas dan penipuan.

Tak perlu khawatir harus mengeluarkan pulsa dan kuota internet untuk melakukan registrasi kartu telkomsel. Berikut ini beberapa langkah untuk mengatifkan kartu telkomsel.

  1. Buka menu telepon di handphone dan ketik *444#.
  2. Setelah itu, ketik ‘1’ yang artinya akan melakukan registrasi kartu Telkomsel.
  3. Kemudian, klik ‘OK’ dan kamu akan diminta memasukan nomor NIK serta KK.
  4. Ketik *444#, kemudian ketik 1.
  5. Ikuti instruksi selanjutnya seperti masukan nomor NIK dan KK.
  6. Kemudian klik ‘OK’ dan sudah deh, kamu tinggal menunggu notifikasi bahwa kartu Telkomsel telah berhasil teregistrasi.

Akan tetapi, jika masih mengalami kesulitan, Anda dapat melakukan registrasi melalui laman Telkomsel. Berikut caranya

  1. Kunjungi situs #.
  2. Kemudian, isi data yang diperlukan seperti nomor NIK dan nomor KK.
  3. Kemudian klik ‘OK’, lalu menunggu notifikasi bahwa kartu Telkomsel telah berhasil teregistrasi.

Demikian cara registrasi kartu Telkomsel. Semoga bermanfaat.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat