kievskiy.org

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Secara Online, Cukup Kunjungi Laman Berikut Ini

Ilustrasi ponsel.
Ilustrasi ponsel. /Freepik/nakaridore

PIKIRAN RAKYAT - Bagi pengguna baru kartu operator seluler Telkomsel tentu harus melakukan registrasi ulang.

Saat mengaktifkan nomor, pengguna Telkomsel harus meregistrasikan nomornya dengan NIK dan nomor KK.

Registrasi kartu Telkomsel bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kartu SIM oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti kriminalitas dan penipuan.

Tak perlu khawatir harus mengunjungi gerai Telkomsel untuk melakukan registrasi. Berikut ini beberapa langkah untuk registrasi kartu telkomsel.

  1. Kunjungi situs #.
  2. Kemudian, isi data yang diperlukan seperti nomor NIK dan nomor KK.
  3. Kemudian klik ‘OK’, lalu menunggu notifikasi bahwa kartu Telkomsel telah berhasil teregistrasi.

Akan tetapi, jika mengalami kendala dalam registrasi secara online ini Anda dapat melakukan dengan fitur SMS. Berikut langkahnya.

  1. Pertama, buka menu SMS di handphone 
  2. Ketik REG (spasi) NIK#Nomor KK# (contoh REG 00000#1111#)
  3. Kemudian, kirim pesan tersebut ke nomor 4444.
  4. Tunggu notifikasi yang menunjukan jika registrasi sudah dilakukan.
  5. Hal ini juga berlaku bagi pengguna lama Telkomsel, tapi mereka harus mengetik ULANG NIK#Nomor KK# (ULANG 000#1111#).

Demikian cara registrasi kartu Telkomsel. Semoga bermanfaat.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat