kievskiy.org

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa NIK dan KK, Hubungi Nomor Berikut

Logo Telkomsel.
Logo Telkomsel. Bursa Kerja Depnaker

PIKIRAN RAKYAT - Bagi pengguna baru kartu operator seluler Telkomsel tentu harus melakukan registrasi ulang.

Saat mengaktifkan nomor, pengguna Telkomsel harus meregistrasikan nomornya dengan NIK dan nomor KK.

Registrasi kartu Telkomsel bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kartu SIM oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti kriminalitas dan penipuan.

Akan tetapi, jika lupa dengan NIK dan KK yang digunakan apakah masih bisa melakukan registrasi? Jangan khawatir, berikut ini cara registrasi kartu Telkomsel jika lupa NIK dan KK.

  1. Pastikan pulsa cukup untuk melakukan panggilan
  2. Hubungi nomor 188
  3. Saat terhubung ke operator, jelaskan bahwa ingin aktivasi kembali kartu Telkomsel yang lupa NIK dan KK.
  4. Sampaikan nomor seri pada fisik kartu SIM ke operator.
  5. Operator akan memproses data yang ada pada kartu SIM sebelumnya.
  6. Operator akan meminta data pribadi pelanggan sebagai bukti bahwa kamu memang pemilik kartu SIM yang asli.
  7. Berikan dokumen pendukung seperti SIM atau dokumen pengenal lainnya.
  8. Pastikan dokumen tersebut sesuai identitas yang terdaftar pada kartu Telkomsel.

Melakukan panggilan call center 188 Telkomsel kadang dikenakan biaya. Namun bagi pengguna Halo dan Diamont tidak akan dikenakan biaya tetapi pengguna prabayar dikenai biaya Rp300 setiap terhubung dengan customer service.

Demikian cara registrasi kartu Telkomsel. Semoga bermanfaat.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat